Menkominfo Dorong Satgas BAKTI Kerja Tepat Dan Cepat

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi

Jakarta|EGINDO.co Satuan Tugas Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komunikasi dan Informatika mulai bekerja sejak Kamis (12/10/2023). Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan agar Satgas BAKTI Kominfo bekerja secara tepat dan cepat dalam mengawal percepatan penyelesaian infrastruktur digital di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Satgas ini harus bekerja dengan tepat dan cepat, saya mohon meluangkan waktu dan energi yang optimal untuk menjalankan tugas yang mulia ini. Selamat bertugas, semua ikhtiar yang kita upayakan adalah untuk kemajuan bangsa Indonesia,” ujarnya dalam Kick off Meeting Satgas BAKTI Kominfo, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Menkominfo menjelaskan, pembentukan Satgas BAKTI Kominfo sesuai dengan arahan Presiden untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur telekomunikas di wilayah 3T perbatasan dan lokasi prioritas. Pembentukan Satuan Tugas BAKTI 4G ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 472 Tahun 2023.

Baca Juga :  Provinsi Kanada Dilanda Banjir, Tiga Korban Ditemukan

“Kepmen ini merupakan tindaklanjut arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Sehingga hak masyarakat di wilayah 3T perbatasan dan lokasi prioritas untuk mendapat layanan internet yang harus kita penuhi,” katanya.

Menurut Budi Arie, masa tugas Satgas BAKTI Kominfo tercatat mulai tanggal 12 Oktober 2023 dan akan berakhir seiring masa jabatan Menkominfo pada bulan Oktober Tahun 2024. Menkominfo mengingatkan Satgas BAKTI Kominfo untuk menerapkan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas dan ketepatan sesuai perundangan dalam melaksanakan wewenang.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menkominfo Nomor 472/2023, Satgas BAKTI Kominfo memiliki kewenangan unntuk menetapkan arahan dan rekomendasi, memberikan rekomendasi penetapan kebijakan/peraturan dan melakukan koordinasi dengan kementerian, lembaga, otoritas, dan pemerintah daerah. Dalam hal penyediaan akses internet di wilayah 3T yang meliputi pembangunan BTS, penyediaan jaringan serat optik Palapa Ring, penyediaan HBS, dan pengoperasian SATRIA-1.

Baca Juga :  Taiwan Belum Diminta Mengubah Nama Kantor Di Lithuania

Adapun Satgas BAKTI Kominfo dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Kominfo Sarwoto Atmosutarno. Selain dari unsur Kementerian Kominfo, Satgas BAKTI Kominfo juga melibatkan perwakilan Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :
Scroll to Top