Menko Airlangga: Tingkatkan Implementasi Inklusi Keuangan

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta | EGINDO.co – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) memutuskan untuk meningkatkan akselerasi implementasi inklusi keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi COVID-19.

“Akselerasi inklusi keuangan tersebut dilakukan melalui dua strategi utama yaitu pertama, mempercepat penyaluran kredit baik dari usaha mikro hingga usaha besar, dan kedua, meningkatkan layanan keuangan berbasis digital, seperti QRIS dan mobile banking. Kedua program tersebut selain dapat mencegah penularan COVID-19 juga sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi,” katanya saat memimpin rapat Koordinasi DNKI secara virtual, Senin.

Menko Airlangga menyebut tingkat kepemilikan produk dan layanan keuangan di kalangan masyarakat tetap positif di tengah besarnya dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian.

Baca Juga :  Biden Klarifikasi Komentar Tentang Taiwan Yang Independen

“Inklusi keuangan di Indonesia terus meningkat, baik dari kepemilikan maupun penggunaan rekening di lembaga keuangan. Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras Kementerian/Lembaga (K/L) anggota DNKI dalam mengeksekusi program edukasi keuangan, hak properti masyarakat, fasilitasi intermediasi, dan saluran distribusi keuangan, digitalisasi layanan keuangan pada sektor pemerintah, perlindungan konsumen, regulasi dan pemerataan infrastruktur telekomunikasi,”ujar Menko Airlangga.

Peningkatan inklusi keuangan terlihat dari melonjaknya pembukaan rekening bank pada Bulan Inklusi Keuangan yang mencapai 789.025 rekening baru.

Selain juga indeks kepemilikan meningkat dari 31,3 pada tahun 2014 menjadi 61,7 pada tahun 2020 serta indeks penggunaan akun/rekening yang meningkat dari 59,74 pada 2013 menjadi 81,4 pada 2020.

Untuk memacu perkembangan inklusi keuangan, lanjut Menko Airlangga, pemerintah memperbarui Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) melalui penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 dan mencabut Perpres Nomor 82 Tahun 2016.

Baca Juga :  Sekjen PBB Guterres Dilantik Untuk Masa Jabatan Kedua

“Kami tetapkan Perpres baru SNKI untuk memacu kenaikan penggunaan dan kepemilikan layanan keuangan formal, yang berpotensi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Menko Airlangga.

DNKI menetapkan target indeks inklusi keuangan tahunan masing-masing sebesar 82 pada tahun 2021, 85 pada tahun 2022, 88 pada tahun 2023 dan 90 pada tahun 2024 agar manfaat SNKI lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.

DNKI juga mencatat bahwa Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) turut meningkatkan inklusi keuangan secara signifikan, khususnya di kalangan pelaku usaha mikro dan kecil.

Rasio penyaluran kredit UMKM oleh bank umum mencapai 19,8 persen, sementara realisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp196,42 triliun atau setara 103,3% dari target Rp190 triliun.

Baca Juga :  Luhut Sebut Covid-19 Akan Selalu Ada Dan Menjadi Endemi

Di sisi lain, kepemilikan akun uang elektronik turut meningkat sampai 13,8 juta dan 5,1 juta merchant di seluruh Indonesia telah menerapkan QRIS.

Lebih jauh, perkembangan inklusi keuangan Indonesia tak lepas dari infrastruktur dan akses terhadap teknologi informasi yang merata. Merujuk data Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat ini akses internet tersedia di 11.817 titik fasilitas publik dan persentase pemanfaatan Palapa Ring secara umum terus meningkat sejak diresmikan.

Pemerintah juga telah meluncurkan aplikasi pencarian titik layanan keuangan, dan mengembangkan Peta Akses Layanan Keuangan Indonesia bernama LokasiKu @

Ant/sL

 

Bagikan :
Scroll to Top