Menkeu Sri Mulyani Tetapkan APBN 2025 Pemerintahan Prabowo Defisit 2,82%

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) untuk tahun anggaran 2025 di rapat paripurna DPR RI, Senin (20/5/2024).
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) untuk tahun anggaran 2025 di rapat paripurna DPR RI, Senin (20/5/2024).

Jakarta|EGINDO.co Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan APBN 2025 atau periode pertama pemerintah Presiden terpilih Prabowo Subianto dirancang defisit pada kisaran 2,45% hingga 2,82% dari produk domestik bruto (PDB).

Sri Mulyani menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) untuk tahun anggaran 2025 di rapat paripurna DPR RI, Senin (20/5/2024).

Defisit APBN 2025 tersebut sejalan dengan belanja pemerintah yang ditargetkan pada kisaran 14,59%-15,18% dari PDB, sementara penerimaan negara mencapai kisaran 12,14% hingga 12,36% dr PDB.

“Dengan demikian, defisit fiskal pada 2025 diperkirakan berada pada kisaran 2,45%-2,82% dari PDB,” kata Sri Mulyani, Senin (20/5/2024).

Sri Mulyani menyampaikan upaya untuk menutup defisit tersebut, pemerintah akan mendorong pembiayaan yang inovatif, prudent, dan sustainable.

Baca Juga :  Indosat GIG Tutup, Semua Layanan Berhenti 25 November 2021

Oleh karena itu, APBN 2025 dirancang dengan mengendalikan risiko utang yang terkelola dalam kisaran 37,98% hingga 38,7% dari PDB.

Oleh karena itu, APBN 2025 dirancang dengan mengendalikan risiko utang yang terkelola dalam kisaran 37,98% hingga 38,7% dari PDB.

Sebagaimana diketahui, dokumen KEM-PPKF merupakan dokumen yang menjadi acuan dalam menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2025.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa KEM-PPKF yang disusun Kementerian Keuangan tersebut akan mengakomodir program kerja untuk pemerintahan yang baru, salah satunya program makan siang gratis.

Dia menyampaikan pemerintah membuka ruang fiskal sehingga memungkinkan agar program-program dari pemerintahan selanjutnya dapat berjalan melalui penggunaan APBN 2025.

Baca Juga :  APP Sinarmas Siap berkolaborasi Pengelolaan Lahan Basah

“Karena masih di dalam program besar atau pagu besar, itu yang kita lakukan prinsipnya memberikan ruang fiskal bagi kemungkinan program tersebut untuk dijalankan,” jelasnya.

Namun demikian, dia mengatakan pemerintah akan tetap melakukan kalkulasi dalam merancang postur pagu indikatif yang tepat agar program-program pemerintah selanjutnya dapat sesuai dengan APBN 2025.

Sumber: Bisnis.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top