Jakarta|EGINDO.co Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian dan lembaga terkait agar segera mengajukan permohonan pendanaan apabila dibutuhkan dalam penanganan bencana alam di Sumatra. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk mendukung percepatan respons dan pemulihan wilayah terdampak.
Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan telah mengamankan dana penanganan bencana, sehingga kementerian dan lembaga pelaksana di lapangan tidak perlu menunda pengajuan anggaran. Menurutnya, kecepatan dalam administrasi pendanaan menjadi faktor krusial agar bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat.
“Saya hanya mengimbau sedikit ke BNPB dan pihak-pihak yang menangani bencana. Kalau perlu dana, cepat-cepat ajukan,” ujar Purbaya usai membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2026), seperti dikutip dari Kompas TV.
Ia menilai, proses pengajuan dana harus dilakukan secara cepat dan tepat mengingat masyarakat terdampak bencana berada dalam kondisi darurat dan membutuhkan penanganan segera, baik untuk kebutuhan logistik, hunian sementara, layanan kesehatan, maupun perbaikan infrastruktur dasar.
Purbaya juga menekankan bahwa pemerintah pusat berkomitmen memastikan ketersediaan fiskal untuk mendukung seluruh tahapan penanganan bencana, mulai dari fase tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Kemenkeu, lanjutnya, siap berkoordinasi dengan BNPB dan kementerian teknis agar penyaluran anggaran berjalan efektif dan akuntabel.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra, sekaligus memastikan tidak ada kendala anggaran yang menghambat penyaluran bantuan kepada masyarakat. (Sn)