Menkeu Ajak BI Dan OJK Blokir Akses Keuangan Obligor BLBI

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Jakarta | EGINDO.com            – Kementerian Keuangan menyatakan peran dari Bareskrim, BIN, dan Kejaksaan Agung menjadi sangat penting untuk eksekusi aset obligor BLBI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jika langkah tersebut masih sulit, maka pihaknya akan mengajak Bank Indonesia dan OJK untuk memblokir akses keuangan para obligor.

“Kalau belum juga, kita akan kerja sama dengan Bank Indonesia dan OJK agar akses mereka terhadap lembaga-lembaga keuangan bisa dilakukan pemblokiran,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (4/6/2021).

Menurut Sri Mulyani, ini bisa dilakukan karena nama-nama mereka jelas serta perusahaannya, sehingga pelacakan aset menjadi penting dan kewajibannya bisa diidentifikasi.

“Kerja sama dengan Kejaksaan, Bareskrim, BIN, Kemenkumham, ATR. Kita bisa tutup rapi aset mereka di dalam negeri cukup banyak dam signifikan,” katanya.

Baca Juga :  Nokia Jual Bisnis Jaringan Bawah Laut ASN Ke Prancis

Secara keseluruhan, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pemerintah berharap dapat mengambil aset BLBI Rp 110 triliun dalam 3 tahun ke depan.

“Harapannya dalam 3 tahun ini sebagian besar atau keseluruhan bisa kita dapatkan aset tersebut,” pungkas Sri Mulyani.

Sumber: Tribunnews.com/Sn

 

Bagikan :
Scroll to Top