Menkes: Vaksin Covid-19 Tidak Diperlukan Jika Status Endemi

1680561735625-Screenshot_20230403_142719_Zoom

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah Indonesia tidak akan mewajibkan vaksinasi Covid-19 jika status pandemi telah berubah menjadi endemi. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Menurutnya, pemerintah saat ini belum mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. “Nanti begitu status pandemi berubah menjadi endemi, vaksinasi bukan merupakan kewajiban,” kata Budi Gunadi dalam keterangan pers, Selasa  (04/04/2023).

Dalam hal ini, Budi mengatakan, masyarakat masih tetap bisa melakukan Vaksinasi Covid-19 jika membutuhkan. Nantinya, lanjut Budi, Vaksinasi Covid-19 akan dikenakan biaya pada saat status Endemi.

“Jadi masyarakat yang menginginkan, bisa melakukan vaksinasi. Vaksinasi yang tersedia di fasilitas kesehatan yang versi berbayarnya,” ujar Budi.

Budi menambahkan, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada sistem jaminan kesehatan tetap gratis. “Untuk masyarakat PBI itu nanti masih ditanggung pemerintah,” ucap Budi.

  • Sumber: rri.co.id/Sn
Bagikan :
Baca Juga :  Albania Larang TikTok Selama 1 Tahun Setelah Seorang Remaja Tewas
Scroll to Top