Jakarta | EGINDO.co – Vaksinasi Covi-19 berbayar resmi ditunda.Meski demikian pro kontra masih saja bergulir.
Seperti halnya dalam rapat dengar pendapat, anggota komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (13/7/2021).
“Itu daya ungkitnya berapa (vaksin berbayar) ?
Apakah signifikan ? kalau tidak signifikan, ramainya luar biasa, ini enggak jelas,” ucap Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh.
Menjawab banyak pertanyaan tersebut, mantan wakil menteri BUMN ini mengaku pusing dengan kontroversi yang ada.
Sebab banyak hal lain yang juga harus ia laksanakan seperti memastikan ketersediaan obat maupun oksigen.
“Iya ramainya, saya yang pusing juga, Bu, saya juga bilang ke teman-teman, kalau saya bisa meluangkan waktu, saya nih melobi Amerika, China, untuk mendatangkan mesin oksigen yang sangat dibutuhkan atau melobi Swiss untuk mendatangkan obat Actemra yang susah sekali.
Saya sebenarnya lebih suka ke sana. Tapi inikan tanggung jawab saya, saya mesti menjalankan, saya hadapi,” tutur Budi.
Ia memaparkan, pencapaian vaksinasi Gotong royong perusahaan memang belum maksimal jika dibanding vaksinasi program pemerintah.
Namun dengan segala kekurangan dalam sistem yang ada diharapkan pelaksanaan vaksinasi berbayar dapat memberikan hasil yang signifikan.
Budi pun siap menerima segala masukan dan saran atas pelaksanaan vaksinasi ini.
“Belum terlalu tinggi dibandingkan vaksin programnya dengan Segala kelemahan birokrasi kita, dengan segala kelemahan Kementerian Kesehatan, segala kekurangannya saya terima masukannya,” ungkapnya.
Sebelumnya Budi menjelaskan awal pula kebijakan vaksinasi berbayar ini.
Kebijakan ini muncul pertama ketika mendapat masukan saat rapat bersama Tim Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang melihat bahwa laju vaksinasi gotong royong sangat perlu ditingkatkan.
“Vaksinasi gotong royong mungkin speed-nya 10.000 sampai 15.000 suntikan per hari. Dari target 1,5 juta capaian, baru tercapai 300.000. Memang ada kesan ini kok lamban,” kata Budi.
Ia menyebutkan, dari rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan seperti perluasan jangkauan seperti pada anak maupun individu.
“Kita bahas bersama karena hasil kesimpulan seperti itu. Menko Perekonomian memberikan masukan sebagai Ketua KPCPEN, kemudian kita harmonisasi dan kita keluarkan,” ucapnya.
Sumber : Tribunnews.com/SL