Jakarta|EGINDO.co Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi untuk menurunkan harga alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan di Indonesia. Presiden mengharapkan agar harga-harga tersebut bisa lebih kompetitif, sebanding dengan negara tetangga seperti Malaysia, di mana harga obat di Indonesia saat ini bisa mencapai tiga hingga lima kali lipat lebih mahal.
Arahan ini disampaikan setelah mengikuti rapat internal dengan Presiden Jokowi terkait relaksasi pajak industri kesehatan di Istana Kepresidenan pada Selasa, 2 Juli 2024. Budi menjelaskan bahwa harga obat di Indonesia bisa mencapai 300% hingga 500% lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia.
Presiden juga menekankan pentingnya mengembangkan industri obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri agar lebih kuat, terutama dalam menghadapi kemungkinan pandemi di masa depan. Menurut Budi, tingginya harga obat-obatan dan alat kesehatan saat ini disebabkan oleh inefisiensi dalam rantai distribusi, sehingga diperlukan tata kelola perdagangan yang lebih transparan dan terbuka.
Untuk mencapai penurunan harga yang signifikan, Budi menegaskan perlunya koordinasi teknis lintas kementerian, termasuk dengan Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan, untuk merancang ekosistem industri yang efisien. Ia mencontohkan ketidaksinkronan aturan, seperti bea masuk impor 0% untuk mesin USG, sementara komponen seperti layar dan elektronik USG dikenakan bea masuk sekitar 15%.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk membeli alat kesehatan seperti cath lab untuk 514 kabupaten/kota. Budi menyarankan agar, daripada mengimpor alat tersebut, lebih baik membangun pabrik cath lab di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan tersebut, yang nantinya juga akan diikuti oleh rumah sakit swasta.
Sumber: Bisnis.com/Sn