Menikahi Wanita Arab Saudi Banyak Syaratnya

Wanita Arab Saudi
Wanita Arab Saudi

Jakarta | EGINDO.co – Menikahi Wanita Arab Saudi banyak syaratnya. Hal itu bagi laki-laki yang bukan orang Arab akan tetapi ingin menikahi perempuan Arab Saudi. Tidak mudah, harus memenuhi sejumlah syarat.

Tidak mudah karena berbagai syarat yang ditetapkan pemerintah Saudi seperti perempuan Arab Saudi tidak lebih muda dari 25 tahun dan lebih tua dari 50 tahun jika pelamar merupakan laki-laki yang bukan orang Arab Saudi.

Kemudian, perbedaan usia antara pasangan calon tidak boleh lebih dari 15 tahun. Wali perempuan harus mengirim surat permintaan. Fotocopi Iqama (KTP Penduduk) dan paspor pelamar. Lalu, salinan akte kelahiran pelamar yang disertifikasi oleh pihak sipil. Laporan informasi tentang pelamar dari pihak sipil.

Surat keterangan kerja dari pelamar yang menyatakan besaran gaji yang telah diverifikasi. Andai pelamar berstatus mahasiswa, harus menyerahkan surat verifikasi dari kampus dan menandatangani dokumen pernyataan yang menyatakan pelamar tidak pernah menikah dengan wanita Arab Saudi.

Masih ada lagi yakni dua saksi orang Arab Saudi harus hadir untuk keabsahan pernyataan pelamar. Andai pelamar telah menikah dengan wanita yang bukan orang Saudi, harus menyerahkan akta cerai.

Mengisi formulir aplikasi dan menyerahkan salinan identitas kedua saksi Arab Saudi. Menyerahkan laporan medis calon pasangan. Menyerahkan dokumen ada/tidaknya catatan kriminal pelamar. 15. Laporan tes narkoba dari pelamar.

Kemudia setelah itu Kementerian Dalam Negeri Saudi memberikan izin, panitera mengirimkan dokumen aplikasi ke Pengadilan Keluarga Arab Saudi. Pengantin wanita, pengantin pria, dan dua saksi juga akan hadir untuk menandatangani kontrak pernikahan.

Untuk itu ayah dari pihak perempuan Arab Saudi harus hadir untuk memastikan persetujuan yang tepat bagi putrinya untuk menikah. Setelah menghadiri sidang pengadilan Keluarga Arab Saudi.

Nah, untuk menikah dengan wanita Arab Saudi tidak mudah, semua persyaratan harus dipenuhi baru bisa menikah. Wah.@

Bs/TimEGINDO.co

 

Scroll to Top