Jakarta|EGINDO.co Wacana legalisasi rokok ilegal dengan menambahkan lapisan tarif cukai baru yang dilontarkan Purbaya Yudhi Sadewa memicu perdebatan luas di kalangan pemangku kepentingan. Gagasan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dilema kebijakan, terutama karena dikhawatirkan justru menekan penerimaan negara dari cukai serta menggerus pasar rokok legal yang selama ini patuh terhadap regulasi.
Di tengah situasi tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan. Otoritas fiskal harus mengejar target penerimaan cukai di tengah kecenderungan shortfall, sementara pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun berjalan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas industri dan daya beli masyarakat, namun pada saat yang sama mempersempit ruang peningkatan penerimaan.
Wacana penambahan layer tarif cukai sebagai jalan tengah untuk menarik rokok ilegal ke dalam sistem resmi dinilai belum tentu efektif. Sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut berisiko menciptakan distorsi pasar, karena rokok ilegal yang dilegalkan dengan tarif lebih rendah berpotensi bersaing langsung dengan produk legal yang selama ini menanggung beban cukai lebih tinggi. Jika tidak dirancang secara hati-hati, skema ini justru dapat mendorong pergeseran konsumsi dari rokok legal ke produk yang sebelumnya ilegal, sehingga berdampak negatif terhadap total penerimaan negara.
Kekhawatiran tersebut semakin relevan mengingat kinerja penerimaan cukai rokok dalam dua tahun terakhir berada di bawah tekanan. Perlambatan konsumsi, perubahan preferensi masyarakat, serta penguatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal menjadi faktor yang memengaruhi dinamika tersebut. Dalam konteks ini, setiap perubahan kebijakan cukai dinilai perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap penerimaan negara, kepastian usaha, dan efektivitas pengendalian konsumsi tembakau.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, DJBC dituntut untuk merumuskan langkah strategis yang tidak hanya berorientasi pada optimalisasi penerimaan, tetapi juga menjaga keadilan fiskal dan keberlanjutan industri. Perdebatan mengenai legalisasi rokok ilegal melalui penambahan layer cukai pun menjadi ujian penting bagi arah kebijakan cukai nasional ke depan. (Sn)