Jakarta | EGINDO.com – Mengenal Uang dan mengenal Duit, mengapa harus mengenal keduanya? Hal itu karena uang dan duit ada bedanya, dimana bedanya? Dalam kehidupan sehari-hari seiring diucapkan uang, begitu juga dengan duit. Banyak orang menganggap kedua istilah itu sama atau sinonim. Namun, ternyata tidak demikian.
Kata “uang” memiliki sejarah panjang yang dapat ditelusuri hingga abad ke-9. Berdasarkan informasi dari Museum Bank Indonesia, istilah “uang” berasal dari kata “daluwang” yang merujuk pada kertas yang terbuat dari pohon paper mulberry. Kata ini bahkan telah tercatat dalam naskah Kakawin Ramayana dari abad ke-9, menunjukkan bahwa penggunaan kata uang sudah ada sejak lama.
Kata uang berasal dari istilah “wang”. Wang merujuk pada alat tukar yang terbuat dari emas, yang digunakan sebagai alat pembayaran dimasa lalu. Emas, sebagai komoditas berharga, telah lama diakui sebagai bentuk alat tukar yang sah di berbagai belahan dunia. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kata uang lebih dulu muncul dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Sedangkan kata “duit” memiliki sejarah yang berbeda. Kata ini pertama kali muncul pada masa kolonial Belanda, khususnya sejak berdirinya Kongsi Dagang Hindia Timur atau VOC pada tahun 1602. Menurut penelitian RyÅ«to Shimada dalam bukunya The Intra-Asian Trade in Japanese Copper by the Dutch East India Company (2005), duit atau “doit” adalah koin tembaga yang berasal dari Republik Belanda dan digunakan dalam perdagangan di Asia.
Koin doit dicetak di Belanda dan diekspor ke wilayah-wilayah jajahan seperti Jawa, Ceylon, dan Malabar. Koin ini mendapatkan tempat di pasar lokal karena VOC, sebagai kekuatan ekonomi dominan, memperkenalkan dan mempopulerkannya di wilayah-wilayah tersebut. Sebelum adanya koin doit, masyarakat Indonesia sebenarnya sudah menggunakan koin tembaga campuran timah dengan desain bergaya Tiongkok. Namun, popularitas koin doit meningkat pesat karena dibuat dari tembaga murni dan memiliki dukungan kuat dari VOC. Akibatnya, masyarakat lokal mulai beralih menggunakan koin doit dalam berbagai transaksi.
Koin doit semakin populer dikalangan masyarakat Jawa, terutama ketika VOC memperluas kekuasaannya di seluruh Nusantara sepanjang abad ke-18. Popularitas koin doit mencapai puncaknya ketika VOC diberi hak istimewa untuk mencetak uang sendiri di wilayah jajahannya. Pada titik ini, penggunaan doit semakin meluas dan lambat laun istilah ini menjadi sinonim dengan uang di kalangan masyarakat setempat. Duit, yang awalnya adalah nama koin tembaga dari Belanda, akhirnya menjadi istilah umum yang digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk menyebut uang dalam percakapan sehari-hari. Transformasi ini terjadi tanpa disadari, dan kata “duit” terus digunakan hingga sekarang sebagai padanan kata “uang”.
Sementara itu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberikan definisi yang berbeda untuk kedua kata tersebut. Uang didefinisikan sebagai “alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dalam bentuk kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu”. Sementara itu, duit didefinisikan sebagai “uang alias alat pembayaran” dan juga “satuan mata uang tembaga zaman dahulu”. Dari definisi ini, terlihat bahwa uang lebih merujuk pada alat tukar resmi yang diterbitkan oleh pemerintah, sementara duit lebih mengacu pada istilah sehari-hari yang sudah terinternalisasi dalam budaya masyarakat Indonesia sebagai sinonim dari uang.@
Bs/timEGINDO.com