Mengenal Suku Bali, Pembagian Kasta Masih Berlaku

Bali
Bali

Denpasar | EGINDO.co – Suku Bali atau biasa disebut Wong Bali, Anak Bali, atau Krama Bali dalam bahasa Bali adalah etnis mayoritas yang ada di Pulau Bali. Jumlah populasi yang tinggal di Pulau Bali sekitar 3,3 juta jiwa.

Sementara ada sekitar 600.000 jiwa yang tersebar di beberapa wilayah di tanah air. Beberapa wilayah tersebut antara lain Nusa Tenggara Barat. Lampung, Bengkulu, Sulawesi Tengah, dan beberapa wilayah lainnya.

 

Asal Usul Suku Bali

Asal usul nenek moyang suku Bali terbagi ke dalam tiga periode atau gelombang migrasi, yaitu gelombang pertama masa prasejarah, gelombang kedua masa perkembangan Hindu, dan gelombang ketiga migrasi dari Pulau Jawa (Kerajaan Majapahit).

  1. Masa Pra Sejarah : Gelombang pertama terjadi karena persebaran penduduk yang terjadi di Nusantara pada masa itu.
  2. Masa Perkembangan Hindu : Gelombang kedua adalah masa perpindahan manusia yang terjadi secara perlahan-lahan karena adanya penyebaran dan perkembangan agama Hindu.
  3. Migrasi Penduduk Kerajaan Majapahit : Gelombang ketiga sekaligus yang terakhir adalah leluhur masyarakat yang berasal dari Pulau Jawa. Setelah Raja Majapahit Hayam Wuruk wafat, masa kejayaan Majapahit tak berlangsung lama mengalami keruntuhan. Hal tersebut juga dibarengi dengan persebaran agama Islam pada abad ke-15. Kerajaan Demak yang merupakan kerajaan Islam berusaha menaklukkan Majapahit yang merupakan kerajaan Hindu.

 

Kepercayaan Suku Bali

Diperkirakan ada sebanyak 3,2 juta pemeluk agama Hindu yang bermukim di Bali. Aliran yang dianut Suku Bali adalah Siwa-Buddha. Aliran tersebut berbeda dengan ama Hindu yang dianut di India.

Baca Juga :  Hari Ini Emas Antam Merosot Rp10.000 Ke Level Rp1.019.000

Agama Hindu di tanah air diperkenalkan oleh para pendeta dari India. Mereka memperkenalkan sastra Hindu-Buddha kepada Suku Bali. Masyarakat Bali saat itu menerima ajaran tersebut dan memadukannya dengan kepercayaan pra Hindu yang mereka yakini sebelumnya.

Kepercayaan itulah yang dianut oleh kelompok Bali Aga, masyarakat Bali yang sudah ada sebelum masyarakat Majapahit bermigrasi ke Bali. Kepercayaan Bali Aga berbeda dari Suku Bali pada umumnya yang merupakan keturunan dari Majapahit. Sebab kelompok Bali Aga mempertahankan tradisi animisme.

Agama Hindu di Bali tak lepas dari dukungan pemerintah kolonial Belanda. Pada tahun 1881, Belanda melarang misionaris untuk menjalankan kegiatannya di Bali.

Kemudian pada tahun 1924, misionaris Katolik Roma berusaha masuk ke Bali. Namun ditolak keras oleh pihak elit Bali dan kolonial Belanda. Selanjutnya pada tahun 1931, giliran misionaris Protestan Belanda yang berusaha masuk ke Pulau Bali. Namun kegiatan juga berhasil ditentang dan dihalangi. Oleh karena itulah agama Hindu di Bali tetap bertahan hingga kini.

 

Adat Istiadat Suku Bali

Didaerah Bali terdapat beberapa kebiasaan yang unik pada masyarakat yang ada kaitannya dengan Agama Hindu dan adat istiadat yang terlahir pada dirinya masing-masing. Pulau Bali mempunyai banyak sekali warisan-warisan dari nenek moyang atau leluhur mereka, yang mana warisan-warisan budaya tersebut sampai sekarang masih tertanam dan melekat.

Selain dari warisan-warisan peninggalan dari nenek moyang mereka, masyarakat atau penduduk yang asli terlahir di Pulau Bali mempunyai suatu kebiasaan yang sangat unik sekali, yang mana kebiasan-kebiasaan unik tersebut hingga sekarang masih dipegang dengan teguh oleh penduduk-penduduk setempat.

Baca Juga :  Jadwal BCA Akan Tebar Dividen Rp17,9 Triliun

Adat istiadat dan tradisi yang masih dilakukan oleh suku Bali ada mulai dari upacara upacara adat seperti Upacara Ngaben, Upacara Mekotek, Upacara Kanjeng Kliwon, Upacara Melasti, Upacara Nyambutin, Upacara Tutug Kambuhan, Upacara Melarung Bumi/Mecaru Bumi, Ogoh-Ogoh, hingga tradisi Ngurek dan Nyepi.

 

Strata Sosial / Kasta Bali

Sistem kehidupan sosial masyarakat Bali dinamakan Wangsa yang merupakan sistem kekeluargaan yang diatur melalui garis keturunan.

Asal usul sistem Wangsa diduga dari tradisi Kerajaan Majapahit yang menundukkan Kerajaan Bali di abad ke-15. Untuk membedakan masyarakat Majapahit yang menjadi penguasa dari Jawa dengan masyarakat lokal, mereka membuat sistem Wangsa.

Meski merupakan kalangan minoritas, penguasa dari Majapahit dan keluarganya memegang tampuk pemerintahan di Bali. Orang-orang Majapahit yang berkuasa di Bali tersebut membentuk strata sosial atau kasta yang kemudian berlaku di Bali. Kasta tersebut menjadikan kalangan mereka berada di kelas atas. Puncak strata sosial tersebut adalah Dinasti Kepakisan dari Majapahit.

Pembagian Sistem Wangsa di Bali, yaitu:

  • Brahmana, untuk kalangan pemuka agama dan pendeta.
  • Kesatria, untuk Raja dan kaum bangsawan, petinggi kerajaan dan bala tentaranya.
  • Waisya, untuk pedagang dan pegawai pemerintahan.
  • Sudra, fungsi utama dari keberadaan golongan sudra adalah untuk melayani 3 kasta yang berada di atasnya. Dalam sistem modern seperti sekarang, para buruh serta petani merupakan anggota dari golongan sudra.

Sistem kasta masyarakat Bali memberi pengaruh dalam berbagai kehidupan sosial. Bahkan, nama dari orang yang masuk dalam kasta sudra memiliki perbedaan dibandingkan dengan mereka yang masuk dalam kasta kesatria ataupun kasta lain di atas sudra.

Baca Juga :  Wapres: Perbaikan Kesejahteraan Petani Sawit

Secara umum, tata penamaan nama masyarakat Bali adalah Nama menempatkan gelar di bagian pertama, urutan lahir, lalu nama pemberian orang tua di akhir nama.

Perbedaan yang paling mencolok adalah pada penggunaan nama gelar. Pada kasta brahmana, gelar yang diberikan adalah Ida Bagus ataupun Ida Ayu. Sementara itu, gelar Anak Agung atau Anak Agung Ayu merupakan gelar untuk kasta kesatria.

Untuk kasta waisya, ada 3 jenis gelar yang biasa disematkan, yakni gusti, dewa, dan desak. Sementara itu, golongan sudra menjadi masyarakat yang paling dominan di Bali, dengan persentasi mencapai 90%. Mereka yang masuk dalam kasta sudra, tidak punya gelar khusus. Pembedaan dalam kasta tersebut hanya dari pemakaian I serta Ni di bagian depan.

Dengan memperhatikan sistem penamaan tersebut, Anda tidak bisa memanggil seorang Bali dengan nama Wayan ataupun Made. Bisa dipastikan, bakal banyak orang yang menoleh. Sebagai gantinya, Anda bisa memanggil orang Bali itu dengan panggilan Artanadi, Widyana, Mahendra, ataupun Iriawan, sesuai dengan embel-embel nama paling belakang.

Meski penggunaan sistem kasta sudah tidak seketat dulu, tetapi masyarakat Bali tetap berupaya menggunakan tradisi nama yang telah diturunkan oleh para leluhur. Bagi mereka, itu adalah upaya untuk menjaga budaya yang telah berusia ratusan tahun.

(AR/dari berbagai sumber)

Bagikan :
Scroll to Top