Jakarta | EGINDO.com – PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills, dengan kode emiten PIDL, adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi kertas. Perusahaan ini didirikan pada 31 Januari 1975, dan bergabung dengan Asia Pulp and Paper (APP) pada tahun 1997. Pindo Deli memiliki tiga lokasi berbeda, yaitu Pindo 1 di Karawang, serta mesin kertas 8 dan 9 di Kawasan Industri Surya Cipta. Selain itu, mereka juga memiliki Pindo Deli 3 yang beroperasi sejak 2014 setelah mengakuisisi PT. EKN.
Bidang usahanya yakni produksi pulp dan kertas, termasuk kertas putih, kertas warna, kertas coklat, dan tisu. Lokasi: Tiga lokasi: Pindo 1 (Karawang), Mesin Kertas 8 & 9 (Kawasan Industri Surya Cipta), dan Pindo Deli 3 (beroperasi sejak 2014). Kapasitas Produksi: Mesin Kertas 8 & 9 masing-masing 20.000 MT/bulan, Pindo Deli 3 15.000 MT/bulan.
Informasi terakhir perusahaan telah melakukan pelunasan Obligasi dan Sukuk pada 13 Januari 2025, PIDL melakukan pelunasan Obligasi dan Sukuk yang diterbitkan pada tahun 2023, kemudian penawaran Sukuk dan Obligasi pada 21 Agustus 2025, Pindo Deli (PIDL) mulai menawarkan obligasi dan sukuk senilai Rp 2,04 triliun.
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills merupakan bagian dari Asia Pulp and Paper (APP) Group, yang merupakan anak perusahaan dari Sinarmas Group dengan pendiri Sinar Mas Group adalah Eka Tjipta Widjaja. PT Pindo Deli adalah salah satu perusahaan pulp dan kertas yang tergabung dalam APP Group.
APP Group adalah anak perusahaan Sinar Mas Group, perusahaan induk yang menaungi berbagai lini bisnis, termasuk APP Group yang bergerak di bidang pulp dan kertas. Eka Tjipta Widjaja adalah tokoh penting dibalik kesuksesan Sinarmas Group, termasuk dalam pengembangan bisnis pulp dan kertas. Pindo Deli memiliki beberapa pabrik seperti di Karawang, Jawa Barat, yang memproduksi berbagai jenis kertas, bubur kertas, dan kemasan.
Adapun kebijakan sistem manajemen terintegrasi yakni menetapkan tujuan kualitas, lingkungan, energi, keselamatan, dan kesehatan serta program penilaian risiko. Mematuhi peraturan yang berlaku. Membangun praktik manajemen yang unggul dimana pun. Berpartisipasi dalam inisiatif perlindungan lingkungan global. Mengutamakan prakarsa keselamatan dan kesehatan kerja. Berkomitmen untuk perbaikan terus-menerus.
Membangun komunikasi dan/atau pelatihan yang memadai. Kebijakan sistem manajemen terpadu itu akan direview secara berkala untuk memastikan telah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini. Kebijakan ini tersedia untuk pihak yang berkepentingan berdasarkan permintaan.@
Bs/timEGINDO.com