Jakarta | EGINDO.co – Sesugguhnya setiap orang harus mengenal Meterai Tempel untuk memastikan mana yang asli atau sebaliknya dan cara memperolehnya. Hal itu karena hampir semua orang akan berhubungan dengan meterai.
Belum lama ini sempat heboh soal meterai ketika dibuka pendaftaran CPNS 2024 yang mana kini boleh menggunakan meterai tempel maupun meterai elektronik (e-Meterai). Tentunya berbeda dengan e-Meterai yang berbentuk elektronik, meterai tempel merupakan tempelan kertas berbentuk persegi panjang.
Kemudian bagaimana ciri-ciri meterai tempel asli atau sebaliknya. Apa itu Meterai Tempel? Meterai tempel adalah bukti pembayaran pajak atas dokumen tertentu. Meterai tempel berbentuk tempelan kertas yang berfungsi untuk pengesahan berbagai dokumen penting, seperti perjanjian, akta, dan kontrak. Meterai tempel saat ini bernilai Rp 10.000 dan wajib digunakan pada dokumen yang memiliki nilai tertentu sesuai dengan ketentuan undang-undang dan penggunaan meterai tempel bersifat sah di mata hukum.
Berdasarkan fungsi meterai itu membuat hampir semua akan berurusan dengan meterai. Bagaimana dengan meterai yang asli. Berikut ciri-ciri meterai tempel yang asli yakni terdapat Logo Garuda Pancasila dengan tulisan “REPUBLIK INDONESIA” yang jelas. Terdapat Nomor Seri Unik di bagian bawah meterai.
Meterial berkualitas dengan warna yang tidak mudah pudar. Memiliki fitur pengaman, seperti mikroteks, serat halus, dan watermark. Cetakan meterai terlihat tajam dan rapi, tidak luntur atau buram.
Untuk mendapatkan meterai yakni dengan cara membeli Meterai Tempel di Kantor Pos
Meterai tempel asli bisa dibeli di Kantor Pos terdekat. Selain itu, meterai tempel juga dapat diperoleh melalui Aplikasi Pospay, Agenpos, dan Warung Meterai resmi. Membeli meterai di tempat-tempat resmi akan melindungi masyarakat dari meterai palsu serta memastikan dokumen tetap sah dan diakui secara hukum.
Ketika ada pendaftaran CPNS 2024 dibolehkan memakai Meterai Tempel dan e-Meterai. Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2024 melalui Surat Deputi BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A 2024. Hal itu untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi.@
Bs/timEGINDO.co