Mengenal Indah Kiat Pulp & Paper Produsen Kertas Hingga Tisu

Indah Kiat Produsen Kertas
Indah Kiat Produsen Kertas

Jakarta | EGINDO.co – Mengenal PT. Indah Kiat Pulp & Paper, perusahaan produsen kertas hingga Tisu yang mana milik Grup Sinarmas. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) didirikan oleh Soetopo Janarto pada 1975 melalui kerja sama dengan perusahaan awal Taiwan untuk mengembangkan CV Berkat Indah Agung. Perusahaan berhasil berkembang hingga memiliki sejumlah pabrik, antara lain di Serpong, Tangerang, Jawa Timur, Jambi dan daerah lainnya. Pada 11 September 1976, Presiden Republik Indonesia saat itu, Soeharto mengeluarkan surat rekomendasi pendirian pabrik pulp dan kertas yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA). Pada 23 September 1976, Menteri Perindustrian mengeluarkan izin pendirian pabrik pulp dan kertas.

Baca Juga :  KLHK: Membangun Perhutanan Sosial Produktif Berkelanjutan

Mengutip dari laman resmi INKP menyebutkan pada 17 Desember 1976, Soetopo resmi mendirikan perusahaan itu dengan nama PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Nama Indah diambil dari nama istrinya, yakni Indah Berliani. Sedangkan Indah Kiat berarti cara jujur.

Kemudian pada 1985, PT Satria Perkasa Agung milik Sinarmas mulai bergabung menjadi pemegang saham perusahaan yang kondisinya saat itu merugi. Teguh Ganda Widjaja (Oei Tjie Goan) lalu ditunjuk menjadi Direktur Utama perusahaan saat itu. Di bawah bendera grup Sinarmas, dan perusahaan berkembang pesat.

Sejalan dengan berkembangnya perusahaan pada Juli 1990, perusahaan resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia. Perseroan menerbitkan 60 juta lembar saham baru dengan nilai nominal Rp 1.00 per lembar dalam rangka penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Harga pelaksanaan dipatok sebesar Rp 10.600, sehingga perseroan mengantongi Rp 636 miliar dari IPO.

Baca Juga :  Dirut: Tjiwi Kimia Telah Operasikan PLTS, Ciptakan Proses Dekarbonisasi

Berdasarkan data Bursa, pemegang mayoritas saham perseroan saat ini adalah PT Purinusa Ekapersada dengan porsi 53,25 persen. Sisanya sekitar 46,75 persen merupakan kepemilikan public dari entitas anak Indah Kiat Pulp & Papers. Melansir laporan keuangan perseroan per September 2022 lalu, berikut daftar entitas anak PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk: Entitas anak dengan kepemilikan secara langsung (Direct Ownership). Indah Kiat International Finance Company B.V (IK International Finance B.V.). Indah Kiat Finance Mauritius Limited (IK Mauritius). Indah Kiat Finance (IV) Mauritius Limited (IKF IV). IK Import & Export Limited (IK Imex). Indah Kiat Finance (VIII) Mauritius Limited (IKF VIII). Global Fibre Limited (Global Fibre) – Imperial Investment Limited (Imperial). PT Graha Kemasindo Indah. PT Paramitra Abadimas Cemerlang (PAC). PT Indah Kiat Global Ventura Kepemilikan secara tidak langsung (Indirect Ownership). PT Paramitra Gunakarya Cemerlang (PGC) dan PT Indah Kiat Power.@

Baca Juga :  RUPST Indah Kiat Setujui Ubah Susunan Direksi Tebar Dividen

Bs/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top