Mengenal Indah Kiat Pulp & Paper, Produk Kertas Hingga Tisu

Indah Kiat Pulp and Paper
Indah Kiat Pulp and Paper

Jakarta | EGINDO.co – hampir semua orang mengenal kertas dan tisu akan tetapi banyak yang belum mengenal perusahaan apa yang memproduksinya. Satu diantara perusahaan yang memproduksi kertas dan tisu adalah PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP)

Perusahan yang didirikan Soetopo Janarto pada 1975 melalui kerja sama dengan perusahaan awal Taiwan untuk mengembangkan CV Berkat Indah Agung. Perusahaan berhasil berkembang hingga memiliki sejumlah pabrik, antara lain di Serpong, Tangerang, Jawa Timur, Jambi dan daerah lainnya.

Data dari Bursa yang dihimpun EGINDO.co menyebutkan pemegang mayoritas saham kini PT Purinusa Ekapersada dengan porsi 53,25 persen. Sisanya sekitar 46,75 persen merupakan kepemilikan public.

Sedangkan entitas anak PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk berdasarkan laporan keuangan perseroan yang dilansir per September 2022, entitas anak dengan kepemilikan secara langsung (Direct Ownership) adalah Indah Kiat International Finance Company B.V (IK International Finance B.V.), Indah Kiat Finance Mauritius Limited (IK Mauritius), Indah Kiat Finance (IV) Mauritius Limited (IKF IV), IK Import & Export Limited (IK Imex), Indah Kiat Finance (VIII) Mauritius Limited (IKF VIII), Global Fibre Limited (Global Fibre) – Imperial Investment Limited (Imperial), PT Graha Kemasindo Indah, PT Paramitra Abadimas Cemerlang (PAC), PT Indah Kiat Global Ventura Kepemilikan secara tidak langsung (Indirect Ownership PT Paramitra Gunakarya Cemerlang (PGC) dan PT Indah Kiat Power.

Baca Juga :  Huawei, Changan Auto Bentuk Usaha Sistem Otomotif Patungan

Sementara itu hingga September 2022 lalu, perseroan berhasil mengukuhkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD 647,19 juta. Laba itu naik 65,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar USd 390,85 juta.

Raihan laba itu sejalan dengan penjualan perseroan hingga September 2022 yang tumbuh 19,6 persen menjadi USD 2,99 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar USD 2,5 miliar dan aset perseroan hingga September 2022 tercatat sebesar USD 9,46 miliar, naik dibanding posisi akhir tahun lalu sebesar USD 8,98 miliar.

Sejarah panjang perjalanan Indah Kiat Pulp & Paper yakni pada 11 September 1976, Presiden Republik Indonesia, Soeharto mengeluarkan surat rekomendasi pendirian pabrik pulp dan kertas yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA).

Baca Juga :  APP Sinarmas Lindungi Hutan, Komitmen Lakukan Restorasi

Kemudian pada 23 September 1976, Menteri Perindustrian mengeluarkan izin pendirian pabrik pulp dan kertas. Lalu pada 17 Desember 1976, Soetopo resmi mendirikan perusahaan tersebut dengan nama PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.@

Bs/fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top