Mengapa Manat Mardongan Tubu? Refleksi Budaya dan Masa Depan Organisasi Keturunan

Wilmar Eliaser Simandjorang
Wilmar Eliaser Simandjorang

Oleh: Wilmar Eliaser Simandjorang

 “Manat Mardongan Tubu” adalah salah satu warisan nilai paling penting dalam budaya Batak. Pesan ini bukan sekadar nasihat adat, melainkan panduan moral untuk menjaga hubungan antarsesama keturunan agar tetap dilandasi hormat, kebijaksanaan, dan persaudaraan.

Leluhur Batak memahami bahwa hubungan darah adalah kekuatan sekaligus sesuatu yang rapuh. Sekali rusak oleh ego dan ambisi, luka itu bisa panjang dan diwariskan lintas generasi. Karena itu, organisasi berbasis keturunan sejak awal dibangun bukan untuk menjadi arena perebutan pengaruh, melainkan tempat merawat persaudaraan, menjaga tarombo, melestarikan budaya, dan mempersiapkan generasi penerus.

Namun di tengah perubahan zaman, ada gejala yang perlu menjadi refleksi bersama. Semangat kekeluargaan perlahan dapat bergeser menjadi semangat kelompok. Muncul pengelompokan, penggiringan opini, bahkan manuver-manuver yang lebih menonjolkan ambisi daripada kebijaksanaan.

Dalam konteks inilah “Manat Mardongan Tubu” menjadi semakin relevan. Budaya Batak sejatinya menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat. Perbedaan pendapat adalah hal biasa, bahkan sehat. Tetapi perbedaan tidak boleh berubah menjadi sekat yang merusak hubungan persaudaraan. Organisasi keturunan tidak boleh kehilangan ruh budayanya hanya karena kepentingan sesaat.

Karena itu, sangat bijaksana apabila dihindari pertemuan-pertemuan kelompok yang secara tidak langsung membangun polarisasi di tengah komunitas. Kebiasaan membentuk lingkaran kecil untuk menggiring arah organisasi sebelum forum bersama berlangsung hanya akan melahirkan prasangka dan jarak antardongan tubu. Padahal organisasi adat seharusnya menjadi ruang merangkul, bukan memisahkan.

Energi organisasi seharusnya diarahkan pada hal yang lebih substansial:
bagaimana memperkuat tata kelola organisasi, memperbaiki AD/ART agar relevan dengan perkembangan zaman, menyiapkan regenerasi kepemimpinan, dan menyusun program yang bermanfaat bagi generasi mendatang.

Hal penting lainnya adalah membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi perempuan dan keturunan dari boru. Organisasi keturunan tidak boleh terjebak pada pola pikir lama yang membatasi keterlibatan hanya pada kelompok tertentu.

Perempuan Batak sejak dahulu memiliki peranan besar dalam menjaga nilai keluarga, pendidikan, solidaritas sosial, dan martabat budaya. Karena itu, keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan, kegiatan sosial budaya, pendidikan generasi muda, hingga kepemimpinan organisasi harus semakin didorong.

Demikian pula anak-anak dari garis keturunan boru. Mereka tetap bagian dari sejarah dan darah keluarga besar. Sudah sepatutnya mereka dirangkul, diaktifkan, dan diberi ruang untuk berkontribusi. Masa depan organisasi adat tidak mungkin kuat jika sebagian unsur keluarga merasa jauh atau tidak dilibatkan.

Kekuatan komunitas tidak lahir dari dominasi segelintir orang, melainkan dari keterlibatan bersama secara adil dan bermartabat. Tantangan terbesar organisasi keturunan hari ini bukan semata soal siapa memimpin, melainkan bagaimana menjaga keberlangsungan nilai budaya di tengah perubahan zaman. Generasi muda membutuhkan ruang belajar tentang etika, persaudaraan, dan identitas budaya. Jika yang mereka lihat justru intrik dan perpecahan, maka perlahan mereka akan menjauh dari organisasinya sendiri.

Pada akhirnya, jabatan akan selesai dan kepengurusan akan berganti. Tetapi hubungan dongan tubu harus tetap terpelihara. Di situlah makna terdalam “Manat Mardongan Tubu”: menjaga hati saudara sendiri jauh lebih mulia daripada memenangkan ego pribadi. Persaudaraan harus selalu lebih besar daripada ambisi.@

***

Penulis adalah Penggiat Lingkungan Basis Budaya dan mantan Bupati Samosir Provinsi Sumatera Utara

Scroll to Top