Jakarta|EGINDO.co Setelah wafatnya Paus Fransiskus, Gereja Katolik Roma yang dipimpin oleh Kardinal Camerlengo melakukan prosesi penghancuran cincin kepausan milik almarhum. Prosesi ini berlangsung di Aula Sinode, Vatikan, pada Selasa (6/5/2025) waktu setempat.
Cincin tersebut dikenal sebagai Fisherman’s Ring atau Cincin Nelayan, terbuat dari logam perak yang dilapisi emas dan menampilkan gambar Santo Petrus yang memegang kunci—lambang warisan kekuasaan apostolik dari paus pertama.
Sebagaimana dikutip dari akun resmi Vatican News di Instagram, penghancuran cincin dilakukan menggunakan palu khusus oleh Kardinal Camerlengo. Tindakan ini menjadi simbol bahwa masa tugas dan kewenangan seorang paus telah berakhir.
Selain sebagai penanda berakhirnya kepemimpinan, penghancuran cincin juga bertujuan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan. Sebab, cincin tersebut dahulu digunakan untuk menyegel dokumen-dokumen resmi kepausan, sehingga jika masih dalam kondisi utuh, berisiko disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebelum cincin dihancurkan, Kardinal Camerlengo terlebih dahulu menyampaikan pengumuman resmi mengenai wafatnya Paus. Selanjutnya, cincin diambil dan dihancurkan di hadapan Dewan Kardinal sebagai bagian dari prosedur gerejawi.
Penghancuran cincin ini dilakukan sebelum dimulainya konklaf—proses pemilihan paus baru oleh para kardinal. Namun, sejak pengunduran diri Paus Benediktus XVI pada tahun 2013, tradisi ini sedikit mengalami perubahan. Alih-alih dihancurkan sepenuhnya, cincin kini hanya diberi tanda salib dengan pahat, sebagai penanda bahwa cincin tersebut tidak lagi memiliki fungsi resmi.
Sumber: rri.co.id/Sn