Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Mengantuk saat berkendara merupakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam kondisi demikian akan terjadi trend penurunan kemampuan mengemudikan kendaraan sehingga membahayakan bagi keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Ia katakan, dalam berkendara dibutuhkan konsentrasi penuh saat mengemudikan kendaraan bermotor yang merupakan rekomendasi atau amanah undang – undang lalu lintas dan angkutan jalan. Pasal 106 ayat (1), berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Lanjut Budiyanto, Dalam berkendara harus penuh konsentrasi disini adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telp atau menonton televisi atau vidio yang terpasang di kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat – obatan sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.
Dikatakannya, Dalam tata cara berlalu lintas bahwa mengantuk merupakan variabel yang dapat mengganggu konsentrasi dan dapat menurunkan kemampuan mengemudi. Mengantuk dengan memaksakan tetap mengemudikan kendaraan merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat mendorong terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP ( P ) Budiyanto menjelaskan, Sesuai dengan analisa dan evaluasi bahwa setiap kejadian kecelakaan lalu lintas sudah dipastikan di awali dengan pelanggaran lalu lintas. Sehingga begitu pentingnya mempersiapkan dan menjaga stamina prima saat berkendara atau mengemudikan kendaraan bermotor.
“Beristirahat mana kala kondisi badan mengalami tanda – tanda kelelahan, jangan memaksakan diri untuk cepat sampai ke tempat tujuan,”ujarnya.
Menurut Budiyanto, Memaksakan diri dengan tidak melihat trend stamina yang sudah mengalami tanda – tanda kelelahan sama saja membangun ruang terjadinya situasi yang membahayakan, yakni : Kecelakaan lalu lintas,”tegas Budiyanto.
@Sadarudin