Jakarta|EGINDO.co Tito Karnavian mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying terhadap kebutuhan pokok menjelang Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah. Pemerintah memastikan pasokan pangan dan energi nasional berada dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan maupun lonjakan harga.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai rapat koordinasi dengan para kepala daerah di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Ia menegaskan bahwa cadangan beras nasional saat ini berada pada level yang cukup kuat, yakni sekitar 4 juta ton, sementara distribusi bahan bakar minyak (BBM) juga dipastikan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Ramadan dan Lebaran.
“Stok pangan dan energi aman. Masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan karena pemerintah sudah memastikan ketersediaannya,” kata Tito.
Sejumlah laporan media nasional seperti Kompas.com dan Bisnis Indonesia juga menyoroti bahwa pemerintah tengah memperketat koordinasi pusat dan daerah guna menjaga stabilitas pasokan serta mencegah gejolak harga menjelang periode konsumsi tinggi tersebut.
Selain memastikan ketersediaan bahan pokok, Tito juga menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 yang tercatat sekitar 4,7 persen. Menurutnya, angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan perlambatan ekonomi karena dipengaruhi oleh penyesuaian metodologi dalam perhitungan komponen harga listrik pada statistik ekonomi.
“Angka tersebut perlu dilihat secara komprehensif karena ada faktor teknis dalam metode perhitungannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Dalam Negeri meminta seluruh kepala daerah untuk memperkuat koordinasi dengan distributor, produsen, serta pelaku usaha guna memastikan distribusi pangan dan energi berjalan lancar selama Ramadan hingga Lebaran. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga sekaligus mencegah potensi kelangkaan barang.
Lebih lanjut, Tito menugaskan para gubernur, bupati, dan wali kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah, khususnya dalam pengamanan arus mudik serta pengawasan kawasan wisata yang diperkirakan mengalami lonjakan kunjungan selama libur Lebaran.
Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas daerah, para kepala daerah juga diminta tidak meninggalkan wilayah tugasnya pada periode 14–28 Maret 2026. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan pengendalian harga kebutuhan pokok, kelancaran distribusi logistik, serta keamanan masyarakat selama masa libur Lebaran.
Pemerintah berharap koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha dapat menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi sepanjang Ramadan hingga Idulfitri tahun ini. (Sn)