Mendag: Minyak Goreng Rp14 Ribu, Ada Di Pasar Tradisional

ilustrasi minyak goreng satu harga Rp 14 ribu
ilustrasi minyak goreng satu harga Rp 14 ribu

Jakarta | EGINDO.co  -Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperluas minyak goreng kemasan Rp14.000,- per liter di pasar tradisionil. Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak minyak goreng ditetapkan tanggal 19 Januari 2022 satu harga.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, mengatakan kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000,- per liter harus ada di pasar tradisional di seluruh Indonesia.

Apabila masyarakat ada keluhan dan harga tidak sesuai dalam kebijakan pemerintah kemendag menyediakan kontak pengaduan dan hotline khusus dimana masyrakat dapat menyampaikan pengaduan ke saluran yang disediakan, “kata Lutfi.

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotlineyang kami sediakan,” paparnya.

Baca Juga :  Gedung DPR Disebut Peternakan Tikus Di Google Maps

Sebelumnya, Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas) menilai pemerintah seakan menganak tirikan pasar tradisional dalam hal menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter.

Sekretaris Jenderal Inkopas Ngadiran mengatakan, harga minyak goreng Rp 14 ribu hanya ada di ritel modern, sehingga harga di pasar tradisional saat ini rata-rata masih Rp 20 ribu per liter.

“Tolong kami jangan hanya buat kampanye doang, kalau mau Pilpres (pemilihan presiden), Pilkada, Pileg ke pasar tradisional. Giliran ada harga minyak goreng Rp 14 ribu, kami disuruh jadi penonton,” kata Ngadiran saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).

Ngadiran mengaku sudah meminta pemerintah pusat untuk melakukan operasi pasar ke pasar tradisional yang mayoritas dikunjungi masyarakat menengah bawah.

Baca Juga :  Mendag: Ekspor RI Ke Pasifik, Capai 2,5 Miliar Dolar AS

“Kalau begini kami pasar tradisional dan warung tradisional berarti tidak dianggap pemerintah. Apakah kami dianggap tidak punya duit untuk nebus, tugas pemerintah itu melakukan pembinaan dan penguatan ke kami,” papar Ngadiran.

Sumber: Tribunnes/Sn

 

Bagikan :
Scroll to Top