Menanti Putusan MK Hari Ini tentang Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi

Jakarta | EGINDO.co – Menanti putusan MK hari ini tentang Sengketa Pilpres 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan pengucapan putusan sidang perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) hari.

Mengutip informasi pada laman resmi MK menyebutkan MK mengagendakan sidang pemungkas sengketa Pilpres 2024 berisikan acara Pengucapan Putusan akan digelar hari ini di Gedung MK RI 1, lantai 2, Jakarta.

Dalam informasi itu disebutkan MK akan menggabungkan sidang pengucapan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 dari dua pemohon. Dengan demikian pengucapan putusan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud Md akan dilaksanakan serentak.

Baca Juga :  Vihara Dharma Jaya Toasebio Jakarta Berusia Ratusan Tahun

Sebelumnya sebagaimana diberitakan MK telah menjalankan rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebagai salah satu tahapan dalam perkara PHPU Pilpres 2024 dimana para hakim menetapkan putusan atas perkara PHPU dalam rapat tersebut.@

Bs/fd/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top