Jakarta | EGINDO.com – Menakar kesiapan Indonesia merilis resmi pasar karbon pada Juli 2026 mendatang. Pasalnya, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengakui kesiapan Indonesia jelang rilis resmi pasar karbon pada awal bulan Juli 2026 mendatang. Hal itu disampaikannya pada Kamis (25/6/2026) kemarin dalam The Coalition Senior Representatives Meeting di ajang London Climate Action Week.
Dihadapan para pemimpin dan delegasi internasional, Raja Juli menyatakan bahwa Indonesia kini resmi memasuki fase baru implementasi pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berdampak besar melalui penguatan tata kelola sektor kehutanan. Katanya, Indonesia tidak lagi sekadar merancang kebijakan, melainkan telah melangkah jauh ke tahap implementasi praktis yang nyata di lapangan.
Raja Juli dalam keterangan resminya, yang dilansir EGINDO.com pada Jum’at (26/6/2026) mengatakan kepemimpinan Indonesia pada sektor kehutanan dibuktikan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026, sebagai aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.
Regulasi tersebut menjadi fondasi hukum yang kuat untuk menjamin tata kelola, integritas lingkungan, serta kepastian regulasi bagi para investor berkelanjutan. Sebagai bukti nyata dari kesiapan infrastruktur tersebut, Kementerian Kehutanan dijadwalkan menggelar upacara penyerahan Persetujuan Menteri sekaligus penerbitan kredit karbon sektor kehutanan dengan volume massif pada 6 Juli 2026 mendatang.
Langkah besar tersebut juga segera disusul dengan peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional. Kehadiran SRUK akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan pasar, sekaligus memberikan kepastian yang lebih besar bagi para pengembang proyek dan investor global.
Bersamaan dengan peluncuran tersebut, beberapa proyek karbon kehutanan Indonesia juga akan diregistrasikan dibawah standar yang diakui secara internasional, mempertegas kesiapan Indonesia mengelola potensi besar solusi berbasis alam mulai dari hutan tropis, lahan gambut, hingga mangrove, serta penjajakan teknologi masa depan seperti biochar dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).
Menteri Kehutanan mengajak dunia internasional untuk melakukan tiga aksi kolektif bersama. Pendekatan dimulai dengan mengirimkan sinyal kuat ke pasar mengenai peran krusial kredit karbon berintegritas tinggi, mendorong korporasi dan lembaga keuangan global untuk mengintegrasikan kredit karbon berkualitas ke dalam strategi transisi iklim dan memperkuat kerjasama internasional di bawah Article 6 Perjanjian Paris.@
Bs/timEGINDO.com