Kuala Lumpur | EGINDO.co – Kesepakatan ekuitas untuk mega proyek yang direncanakan di dekat ibu kota Malaysia yang melibatkan pemerintah, pengembang Iskandar Waterfront Holdings (IWH) dan mitra China-nya tidak akan dilanjutkan dengan kesepakatan bersama, kata para pihak dalam pernyataan bersama.
Perjanjian akuisisi RM7,41 miliar (US$1,77 miliar) untuk 60 persen ekuitas di proyek komersial campuran Bandar Malaysia oleh IWH dan mitranya China Railway Engineering Corp (CREC) berakhir pada 6 Mei setelah kegagalan memenuhi persyaratan, pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (14 Juli) mengatakan.
Bandar Malaysia akan menjadi tempat terminal untuk jalur kereta api berkecepatan tinggi yang sekarang sudah tidak ada lagi antara Kuala Lumpur dan Singapura.
Proyek – yang dimiliki oleh TRX City, anak perusahaan Kementerian Keuangan – ini awalnya diumumkan pada 2011, dibatalkan pada 2017 dan diaktifkan kembali pada April 2019.
Pernyataan itu mengatakan para pihak telah bekerja untuk menemukan solusi untuk melestarikan kemitraan.
“Meskipun ada upaya seperti itu, hingga saat ini, para pihak belum dapat saling menyepakati persyaratan perpanjangan,” katanya.
IWH-CREC, pengembang dalam usaha patungan, telah membayar deposit RM1,24 miliar dan uang muka kepada pemerintah tahun lalu untuk memungkinkan mereka mulai bekerja di Bandar Malaysia.
Lampu hijau itu mendorong IWH untuk merencanakan listing di paruh pertama tahun 2021 untuk mengumpulkan setidaknya RM5 miliar.
TRX City mengatakan tetap berkomitmen untuk proyek tersebut, dan bahwa “setiap rencana bisnis dan komersialisasi di masa depan akan mempertimbangkan kondisi pasar dan agenda sosial ekonomi nasional”.
China Railway Group akan terus bekerja sama dengan TRX City dalam setiap kerjasama di masa depan di negara itu, kata pernyataan itu.
Proyek Bandar Malaysia pada awalnya merupakan kesepakatan yang dibuat oleh mantan Perdana Menteri Najib Razak untuk meringankan beban utang dana negara yang dilanda skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB), tetapi gagal pada Mei 2017 karena sengketa pembayaran.
Sumber : CNA/SL