Jakarta | EGINDO.com – Masyarakat bingung, dalam kondisi ekonomi yang belum baik-baik saja dan masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan akan tetapi dikabarkan iuran BPJS Kesehatan akan naik.
Kebingungan masyarakat itu, pasalnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan tengah menghitung penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Setelah kajian penghitungan selesai, Menteri Kesehatan Budi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menghadap Presiden Prabowo untuk menjelaskan rencana tersebut.
Budi menyatakan, belum ada angka terkait besaran kenaikan karena masih proses penghitungan. Ia juga menyebut, kenaikan ini tidak terkait dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Namun karena potensi meningkatnya klaim pelayanan sakit jantung, stroke, dan lainnya.
Sebelumnya, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby mengatakan, dengan intensifikasi program sesuai rencana kerja dan anggaran (RKA), gagal bayar berpotensi terjadi pada Juni 2026. Sebab itu, strategi keberlanjutan JKN diantaranya melalui penyesuaian iuran sesuai Perpres 59/2024 atau selambatnya 1 Januari 2026.@
Bs/timEGINDO.com