Masuk Malaysia Harus Menyerahkan Kartu Kedatangan Digital

MDAC (Malaysia Digital Arrival Card), kartu kedatangan  digital.
MDAC (Malaysia Digital Arrival Card), kartu kedatangan digital.

Singapura | EGINDO.co – Mulai Jumat (1 Desember), orang asing yang memasuki Malaysia diharuskan menyerahkan kartu kedatangan digital sebelum kedatangan mereka.

Departemen Imigrasi Malaysia mengatakan di situs webnya bahwa semua pelancong diharuskan menyerahkan Kartu Kedatangan Digital Malaysia mereka sebelum memasuki negara tersebut, kecuali mereka yang transit atau transfer melalui Singapura tanpa meminta izin imigrasi.

Penduduk tetap di Malaysia dan pemegang Sistem Izin Otomatis Malaysia juga tidak diharuskan menyerahkan kartu kedatangan digital.

Berdasarkan Rencana Liberalisasi Visa, Malaysia bertujuan untuk “menarik wisatawan asing dan menghasilkan pendapatan nasional”, tulis Departemen Imigrasi Malaysia dalam sebuah posting Facebook pada hari Jumat.

“Hal ini akan memastikan Malaysia tetap menjadi pemimpin dalam investasi industri utama dan pariwisata di kawasan Asia.”

Baca Juga :  Mega Proyek Malaysia US$1,8 M Dengan China Railway Gagal

Dikatakan bahwa upaya untuk meningkatkan fasilitas imigrasi yang ada akan dilaksanakan mulai Jumat. Inisiatif lain juga diperkenalkan, seperti pembebasan visa untuk warga negara Tiongkok dan India, fasilitas visa masuk ganda, izin pascasarjana, visa transit umrah, dan peningkatan masa berlaku dan kelayakan visa dan izin kunjungan sosial.

Pada bulan Januari, Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengumumkan bahwa warga Singapura yang memasuki Johor melalui Pos Pemeriksaan Woodlands dan Tuas kini dapat menggunakan fasilitas gerbang elektronik (e-gate).

Dia juga mencatat pada bulan Februari bahwa penggunaan sistem masuk otomatis (autogate) di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) akan diperluas untuk mencakup wisatawan dari negara-negara “berisiko rendah” seperti dari Singapura dan Brunei.

Baca Juga :  Rusia : AS Meretas Ribuan Ponsel Apple Dalam Plot Mata-Mata

Fasilitas autogate tersebut sebelumnya hanya digunakan warga Malaysia saat keluar masuk negara tersebut.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top