Jakarta | EGINDO.com – Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng menyampaikan, selesainya perjanjian CEPA menandakan waktu yang tepat bagi pelaku usaha dan investor, baik dari Indonesia maupun Kanada untuk menjajaki lebih jauh pasar di negara mitra. “Sekarang jadi waktu yang tepat bagi pebisnis investor Kanada untuk memperluas penjajakan ke ekonomi terbesar di Asia tenggara. Dilain sisi, ini juga waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Indonesia melebarkan sayap ke pasar Amerika Utara,” katanya.
Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pengembangan Ekonomi Kanada, Mary Ng, memimpin misi dagang terbesar Kanada ke Indonesia dan Filipina dari 1 hingga 6 Desember 2024 mendatang. “Kunjungan ini adalah peluang luar biasa untuk membantu rakyat Kanada dan memperkuat hubungan ekonomi dengan pasar dinamis di Indo-Pasifik,” kata Mary Ng dalam kunjungannya ke Indonesia.
Mary Ng juga menambahkan bahwa misi itu turut melibatkan lebih dari 300 perwakilan dari 190 perusahaan Kanada untuk memperluas peluang bisnis di Asia Tenggara dan Indonesia yang menjadi mitra dagang ke-22 terbesar Kanada, mencatat total perdagangan senilai 5,7 miliar dolar Kanada pada 2023. “Dalam bidang energi, kami akan menunjukkan keahlian Kanada termasuk pengalaman keberlanjutan yang sangat penting,” kata Ng menegaskan.
Sejalan dengan Strategi Indo-Pasifik Kanada, misi itu juga diharapkan dapat memperkuat hubungan dengan negara-negara ASEAN guna mendorong perdagangan yang inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan antara satu sama lain.
Mary menyebut, dalam misi dagang itu pihaknya melibatkan lebih dari 300 pelaku bisnis dari Kanada. Hal ini menunjukman sebuah bukti nyata kepercayaan mereka terhadap potensi pasar Indonesia yang besar. “Lebih dari 300 orang, yang benar-benar menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap Indonesia dalam misi perdagangan ini sangat nyata,” ujarnya.
Informasi yang dihimoun EGINDO.com menyebutkan Kanada merupakan negara tujuan ekspor non-migas ke-28 dan negara asal impor ke-16 bagi Indonesia. Total nilai perdagangan Indonesia-Kanada dalam lima tahun terakhir (2019–2023) meningkat sebesar 11,24% dengan nilai perdagangan pada 2023 sebesar US$ 3,4 miliar. Sementara itu, total nilai perdagangan Indonesia-Kanada pada periode Januari–September 2024 adalah sebesar US$ 2,6 miliar, meningkat 4,07% dibandingkan dengan periode yang sama di 2023. Sedangkan pada 2023, produk-produk ekspor unggulan Indonesia ke Kanada meliputi perangkat telepon, limbah (waste and scrap), karet alam, dan peti atau koper dan produk-produk impor Indonesia dari Kanada meliputi gandum (wheat dan meslin), pupuk mineral dan kimia, kacang kedelai, bubur kertas kimiawi, dan bubur kayu.
Adapun keuntungan bagi Indonesia melalui CEPA dengan adanya perjanjian perdagangan tidak hanya mencakup perdagangan barang, tetapi juga memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia, termasuk di sektor: Jasa bisnis, Telekomunikasi, Konstruksi, Pariwisata, Transportasi. Selain itu, akses investasi di sektor-sektor strategis seperti manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, penggalian, dan infrastruktur energi akan semakin mudah berkat CEPA. Kemudian perjanjian itu mencakup komitmen pada berbagai isu penting lainnya, seperti Hak kekayaan intelektual, Praktik regulasi yang baik, Niaga elektronik (e-commerce), Persaingan usahaUsaha Kecil dan Menengah (UKM), Pemberdayaan ekonomi perempuan dan perlindungan lingkungan.@
Bs/fd/timEGINDO.com