Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Marka jalan merupakan perlengkapan jalan yang berfungsi mengarahkan kendaraan dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Posisi kendaraan saat berjalan dibatasi oleh marka, sehingga kendaraan terarah sesuai dengan perintah marka.
Ia katakan, kapan berjalan statis pada lajurnya, dan kapan beralih kelajur lain harus tunduk pada marka yang terpasang pada ruas penggal jalan tersebut. Marka garis utuh membujur panjang memerintahkan kendaraan pada lajurnya.
“Berpindah lajur pada saat berada pada lajur garis terputus – putus dan dengan diawali menyalakan lampu sein berkedip dan memilki ruang pandang yang cukup,” ujarnya.
Dikatakan Budiyanto, Tanpa adanya marka jalan sudah barang tentu berpotensi flow kendaraan mengalami anomali / ketidak teraturan. Ketidak teraturan gerakan kendaraan dalam berlalu lintas di jalan merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Akbp ( P) Budiyanto SSOS. MH menjelaskan, Masih banyak kita dapatkan jalan – jalan di Jakarta yang markanya dalam kondisi tidak jelas / terhapus atau bahkan tidak ada sama sekali. Kelalaian dalam mendeteksi, dan keterlambatan dalam membuat atau memperbaiki marka jalan yang terhapus atau bahkan tidak ada mengindikasikan kelemahan dalam bidang pengawasan.
Diungkap nya, Apabila manajemen pengawasan di jalankan dengan baik oleh pengemban fungsi, marka yang hilang atau belum dibuat marka jalan, pasti akan segera dilengkapi atau diperbaiki. Hasil pengamatan secara kasat Indra masih banyak ditemukan jalan- jalan di wilayah Jakarta, markanya hilang/ terhapus bahkan marka pada jalan tersebut belum pernah dibuat.
Menurutnya, Fungsi marka begitu vitalnya untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi kepentingan daerah lalu lintas.
“Tanpa adanya marka atau marka tidak jelas atau belum pernah dibuat pada penggal jalan tertentu dapat berakibat pada anomali gerakan lalu lintas yang tidak teratur dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegas Budiyanto.
@Sadarudin