Mantan PM Thaksin, Dapat Pengampunan Kerajaan, Bebas Bersyarat 18 Agustus

Mantan PM Thaksin Shinawatra
Mantan PM Thaksin Shinawatra

Bangkok | EGINDO.co – Mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra dimasukkan dalam pengampunan kerajaan untuk para tahanan dan pembebasan bersyaratnya akan berakhir pada Minggu (18 Agustus), kata pengacaranya Winyat Chartmontri kepada Reuters pada Sabtu.

Pembebasan bersyarat Thaksin seharusnya berakhir pada akhir bulan ini. Penyelesaian lebih awal ini merupakan bagian dari pengampunan umum kerajaan untuk 7.500 tahanan yang berperilaku baik pada kesempatan ulang tahun Raja Maha Vajiralongkorn bulan lalu.

Pria berusia 75 tahun itu kembali ke Thailand pada tahun 2023 setelah 15 tahun pengasingan yang dilakukannya sendiri.

Dia dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, kemudian diringankan menjadi satu tahun oleh raja.

Baca Juga :  ALFI Jakarta: Sistem CEISA Molor, Pebisnis Logistik Tekor

Thaksin dibebaskan bersyarat pada 18 Februari setelah enam bulan ditahan.

Taipan itu, yang partai keluarganya – Pheu Thai memimpin pemerintahan saat ini – diberikan pembebasan bersyarat meskipun tidak menghabiskan satu malam pun di penjara.

Anggota parlemen Thailand pada hari Jumat memilih putrinya yang berusia 37 tahun – Paetongtarn Shinawatra – sebagai perdana menteri, mengangkat anggota ketiga dari klan yang berpengaruh tetapi memecah belah itu ke jabatan tertinggi negara itu.

Ia melewati ambang batas yang disyaratkan sebesar 51 persen suara dan sekarang menghadapi ujian berat, hanya beberapa hari setelah Mahkamah Konstitusi kerajaan memecat perdana menteri sebelumnya Srettha Thavisin karena menunjuk seorang menteri kabinet yang dihukum karena tindak pidana.

Baca Juga :  Saham Emiten Kertas Grup Sinarmas Masih Murah, Berpotensi Naik 60 Persen Lebih

Paetongtarn akan menerima dukungan kerajaan dari raja dalam sebuah upacara pada hari Minggu.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top