Mall Centre Point Medan Kembali Ditutup dan Akan Dibongkar

Mall Centre Point Medan
Mall Centre Point Medan

Medan | EGINDO.co – Mall Centre Point Medan kembali ditutup dan akan dibongkar. Pasalnya karena tidak membayar tunggakan pajak, Pemerintah kota (Pemko) Medan melalui Satpol PP Kota Medan kembali menutup Mall Centre Point yang terletak di Jalan Jawa, pada Senin (22/7/2024) kemarin.

Pantauan EGINDO.co pada depan Mall Centre Point Medan digantungkan spanduk bertulis penutupan dan pengosongan mall tersebut. Penutupan ini dilakukan karena pihak Mall Centre Point tidak kunjung membayarkan kewajiban pajaknya yang telah jatuh tempo pada 19 Juli 2024.

Aksi penutupan Mall Centre Point dipimpin Kasat Pol PP Rakhmat Harahap. Hadir sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Asisten Ekbang Agus Suriyono, Kadis DPMPTSP Nurbaiti Harahap dan Kabag Hukum Setda Kota Medan. Penutupan Mall Centre Point ditandai dengan pemasangan Spanduk yang bertuliskan “Bangunan Gedung Ini Ditutup dan Dikosongkan” oleh petugas Satpol PP Kota Medan di depan pintu masuk mal.

Baca Juga :  Yuan Balik Menguat Menjadi 6,5106 Terhadap Dolar AS

Disamping itu terlihat ratusan petugas TNI/Polri bahkan sejumlah alat berat milik Dinas SDABMBK telah siap siaga di area mal, sebab sebelumnya direncanakan Pemko Medan akan melakukan penertiban terhadap mal tersebut.

Kasat Pol PP Rakhmat Harahap mengatakan, pihak Centre Point telah melewati waktu pembayaran pajaknya yang telah berakhir 19 Juli 2024 kemarin. Kemudian di hari ini mereka telah meminta waktu pelunasan tunggakan pajaknya termasuk juga pengurusan PBG.

Menurut Rahmat, jika sebelum tanggal 26 Juli pihak Centre Point melakukan pembayaran tunggakan pajaknya, maka Pemko Medan mengapresiasi hal tersebut. Selain itu penertiban yang akan dilakukan kembali pada hari Jumat mendatang akan ditiadakan. Kewajiban tunggakan pajak yang harus dibayarkan oleh Mall Centre Point sebesar lebih kurang Rp120 Milyar lebih. Ini merupakan sisa dari total tunggakan sebesar Rp250 Milyar lebih yang sebelumnya sudah dibayarkan sebagian oleh pihak Mall Centre Point.

Baca Juga :  Kawasan Bromo Kembali Ditutup Untuk Wisatawan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan batas akhir pengosongan Mall Centre Point sampai dengan hari Jumat (26/7/2024) mendatang.Apabila mal yang terletak di Jalan Jawa tersebut tidak kunjung juga membayarkan kewajiban pajaknya, maka Pemko Medan akan melakukan pembongkaran bangunan mal. Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat doorstop dengan sejumlah wartawan di Balai Kota Medan, Senin (22/7/2024) kemarin.@

Bs/rel/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top