Malaysia Tinjau Biaya Rekrut, Setelah Laporan Perdagangan AS

Malaysia Akan Periksa Biaya Perekrutan Pekerja
Malaysia Akan Periksa Biaya Perekrutan Pekerja

Kuala Lumpur | EGINDO.co – Malaysia akan memeriksa biaya perekrutan yang dibebankan kepada pekerja dan meninjau perjanjiannya dengan negara asal pekerja migran, kata Kementerian Sumber Daya Manusia, setelah negara itu diturunkan peringkatnya dalam laporan perdagangan manusia Amerika Serikat.

Departemen Luar Negeri AS pekan lalu menempatkan Malaysia di Tingkat 3 dalam laporan Trafficking in Persons (TIP) tahun ini, dan mengatakan bahwa kerja paksa adalah kejahatan perdagangan manusia yang dominan di negara itu.

Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia mengatakan bahwa mereka memandang masalah yang diangkat dalam laporan TIP dengan serius.

“Pemerintah akan terus memberikan perhatian terhadap tantangan dalam mengatasi masalah kerja paksa, terutama yang melibatkan tenaga kerja asing, dan akan terus melakukan berbagai penyempurnaan terhadap inisiatif yang ada,” kata Menteri Saravanan Murugan dalam keterangannya, Senin (5 Juli).

Baca Juga :  Rupiah Menguat Didukung Surplus Neraca Dagang

Kementerian telah menerima 4.636 keluhan dari pekerja antara Mei dan 4 Juli melalui aplikasi seluler baru, dan telah mengambil tindakan dalam 3.502 kasus, termasuk menyelidiki tuduhan kerja paksa, katanya.

Malaysia bergantung pada sekitar 2 juta pekerja migran terdokumentasi dari negara-negara seperti Bangladesh, Nepal, dan India untuk membuat segala sesuatu mulai dari minyak sawit hingga sarung tangan karet.

Saravanan mengatakan bahwa kementerian akan meninjau pungutan yang dikenakan oleh agen perekrutan swasta dan memeriksa apakah ada biaya tersembunyi yang dapat menyebabkan risiko eksploitasi dan jeratan utang.

“Kementerian juga akan mengkaji nota kesepahaman yang telah dan akan ditandatangani dengan negara-negara sumber khususnya untuk memperkuat unsur perlindungan hak-hak pekerja dan sekaligus tidak membebani pengusaha,” katanya.

Baca Juga :  Hari Terpanas Australia Suhu 50,7 Derajat Celcius Di Pesisir

Rencana aksi nasional tentang kerja paksa dan pekerja anak juga diharapkan dapat diselesaikan pada kuartal keempat, tambah Saravanan.

Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Malaysia yang didanai negara dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil beberapa inisiatif untuk mengatasi perdagangan manusia, tetapi transparansi, kapasitas penegakan hukum dan undang-undang perburuhan yang lebih kuat masih diperlukan.

Sumber : CNA/SL

 

Bagikan :
Scroll to Top