Kuala Lumpur | EGINDO.co – Regulator komunikasi Malaysia pada hari Selasa (27/6) memperingatkan masyarakat agar tidak mengunduh aplikasi berbahaya bernama Pink WhatsApp, dengan mengatakan bahwa aplikasi ini memiliki risiko keamanan yang serius.
Menurut Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), Pink WhatsApp mengiklankan fitur keamanan dan privasi yang lebih baik, antarmuka yang disesuaikan, dan kemampuan untuk mengirimkan file yang lebih besar daripada WhatsApp.
Namun, aplikasi berbahaya tersebut dapat mengakses data dalam ponsel pintar pengguna seperti foto, SMS, dan daftar kontak, kata MCMC.
“Pengguna mungkin menerima pesan dan tautan yang tampaknya berasal dari WhatsApp yang mengundang mereka untuk mencoba aplikasi baru tersebut,” kata regulator tersebut, dan menyarankan mereka yang telah memiliki WhatsApp Pink di perangkat seluler mereka untuk segera menghapusnya.
MCMC juga menyarankan agar masyarakat hanya mengunduh aplikasi mobile dari toko resmi seperti Apple App Store, Google Play Store, dan Huawei App Gallery.
Anjuran Malaysia ini mengikuti peringatan serupa yang dikeluarkan oleh polisi India di Mumbai.
Menurut The Star, mengutip India Times, anggota masyarakat didesak untuk merujuk pada peringatan berjudul “WhatsApp Pink: Peringatan merah untuk pengguna Android”.
Dilaporkan bahwa WhatsApp Pink akan membombardir perangkat pengguna yang terkena dampak dengan banyak iklan dan menyebabkan mereka kehilangan kendali atas perangkat mereka, karena data pribadi seperti kata sandi sekali pakai (OTP) dan kontak dapat diakses oleh penipu.
Peringatan ini dikeluarkan oleh badan Pendidikan dan Kesadaran Keamanan Informasi di bawah Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi di India.
Menanggapi pertanyaan CNA tentang aplikasi berbahaya tersebut, WhatsApp menunjukkan informasi keamanan di situs webnya yang menyatakan bahwa aplikasi tidak resmi dapat membawa malware yang dapat mencuri data pengguna dan merusak ponsel mereka.
WhatsApp juga dapat memblokir akun pengguna untuk sementara atau selamanya jika mereka menggunakan aplikasi pihak ketiga yang tidak resmi.
“Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang mengatakan bahwa akun Anda ‘diblokir sementara’, ini berarti Anda mungkin menggunakan versi WhatsApp yang tidak resmi, atau Anda mungkin memanen informasi, yang dikenal sebagai pengikisan,” kata situs web tersebut.
“Jika Anda tidak beralih ke aplikasi resmi atau berhenti melakukan scraping setelah diblokir sementara, akun Anda mungkin akan diblokir secara permanen untuk menggunakan WhatsApp.”
Sumber : CNA/SL