Malaysia Cabut Mandat Penggunaan Masker

Malaysia cabut penggunaan masker
Malaysia cabut penggunaan masker

Kuala Lumpur | EGINDO.co – Kementerian Kesehatan Malaysia pada hari Kamis (29/6) mengumumkan bahwa masker wajah tidak lagi diwajibkan untuk dipakai di transportasi umum dan di fasilitas kesehatan mulai hari Rabu depan dan seterusnya.

Hal ini dilakukan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 5 Mei lalu menyatakan bahwa COVID-19 tidak lagi menjadi Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC).

Menteri Kesehatan Dr Zaliha Mustafa mengatakan bahwa masker hanya akan diwajibkan bagi individu yang telah dites positif COVID-19 serta petugas kesehatan yang mengikuti praktik pengendalian infeksi saat menangani pasien.

Fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit, klinik dan panti jompo, sementara transportasi umum mencakup layanan e-hailing, penerbangan, taksi, bus dan kereta api.

Meskipun tidak lagi diwajibkan, ia mengatakan bahwa penggunaan masker wajah masih sangat dianjurkan saat berada di transportasi umum. Individu yang berisiko tinggi seperti lansia dan individu dengan penyakit kronis juga dianjurkan untuk menggunakan masker, terutama di tempat-tempat ramai, tambahnya.

Sementara itu, masa isolasi bagi pasien COVID-19 akan dipersingkat dari tujuh hari menjadi lima hari sejak gejala pertama muncul.

“Hal ini didasarkan pada penelitian yang mengatakan bahwa infektivitas kasus COVID-19 tinggi pada lima hari pertama sejak timbulnya gejala dengan viral load yang tinggi pada periode tersebut,” kata Dr Zaliha dalam sebuah pernyataan.

Menteri kesehatan menambahkan bahwa status Malaysia sebagai daerah yang terinfeksi di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 telah diperpanjang hingga 31 Desember karena adanya risiko munculnya varian dan subvarian COVID-19 baru.

“Selain itu, pertemuan besar yang diperkirakan akan terjadi selama perayaan Hari Raya Haji dan pemilihan umum negara bagian kemungkinan akan berisiko berkontribusi pada peningkatan kasus,” kata Dr Zaliha, seraya menambahkan bahwa hal ini dapat membebani sistem layanan kesehatan pemerintah jika langkah-langkah pengendalian dan pencegahan tidak sepenuhnya diterapkan.

Pemilihan umum di Malaysia akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 21 Agustus, menurut media setempat.

Menurut Dr Zaliha, jumlah kasus baru COVID-19 selama lima minggu terakhir turun 53,5 persen, dari 5.801 kasus menjadi 2.698 kasus. Kematian akibat COVID-19 pada periode yang sama juga mengalami penurunan sebesar 35,3 persen, dari 17 kasus menjadi 11 kasus.

Sementara itu, juga terjadi penurunan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit umum dan tingkat keterisian tempat tidur di fasilitas perawatan COVID-19 selama dua minggu terakhir, katanya. Persentase tempat tidur yang terisi di Unit Perawatan Intensif (ICU) tetap stabil di 6,0 persen.

Dr Zaliha mengatakan bahwa pada 27 Juni, 50 persen orang Malaysia telah menerima dosis penguat pertama mereka dan hanya 2,5 persen yang telah menerima dosis kedua.

“Kementerian Kesehatan akan terus memantau situasi COVID-19 dan juga varian yang dilaporkan agar dapat mengambil tindakan yang tepat dan cepat bila diperlukan,” tambahnya.

“Masyarakat perlu mengambil tanggung jawab individu yang lebih besar untuk melindungi tidak hanya diri mereka sendiri tetapi juga seluruh masyarakat, terutama kelompok berisiko tinggi.”

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top