Jakarta | EGINDO.co – Malam ini Sabtu (26/3) mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WlB warga DKI Jakarta melakukan aksi memadamkan lampu. Hal itu sesuai dengan ajakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar masyarakat untuk melakukan aksi pemadaman lampu pada malam ini.
Pelaksanaan pemadaman lampu tersebut berdasarkan lnstruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Ingub tersebut mengamanatkan pelaksanaan pemadaman lampu sebanyak tiga kali dalam satu tahun, yaitu pada Peringatan Aksi Lingkungan bulan Maret; Peringatan Hari Bumi; dan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Dijelaskannya, pelaksanaan aksi pemadaman lampu selama satu jam memberikan pesan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menghemat energi dan berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
Kata Asep dengan memadamkan lampu selama satu jam kita akan menghemat energi sekaligus mengurangi emisi karbon. Mari jadi bagian untuk selamatkan bumi.
Aksi masyarakat memadamkan lampu mala mini ada di lokasi pemadaman lampu sesuai dengan lnstruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021, yaitu seluruh bangunan/gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (kecuali Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, dan lainya).
Kemudian Jalan Protokol dan Jalan Arteri. Simbol Kota Jakarta (Gedung Balai Kota; Monumen Nasional dan air mancurnya; Patung Arjuna Wiwaha dan air mancumya; Bundaran Hotel lndonesia dan air mancurnya; Patung Pemuda dan air mancurnya; Patung Pahlawan; dan Patung Jenderal Sudirman.
Lalu, jalan Protokol dan Jalan Arteri pada lima Wilayah Kota Administrasi yakni Jakarta Pusat: Â Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategic), dan Jalan MH. Thamrin; seputaran Jalan Medan Medeka (Kecuali Medan Merdeka Utara depan lstana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda – Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balai Kota DKI Jakarta, dan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Jakarta Utara: Jalan Yos Sudarso, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Jakarta Timur: Jalan Dr. Sumarno, Jalan Raden Inten, dan Komplek kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat), dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Jakarta Selatan: Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda – Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic – Patung Pemuda), dan Jalan Rasuna Said.@
Bs/Fd/TimEGINDO.co