Makau Melarang Penerbangan Internasional Selama 2 Minggu

Macau International Airport
Macau International Airport

Hong Kong | EGINDO.co – Makau telah mengumumkan larangan dua minggu pada penerbangan penumpang masuk dari luar China setelah tiga kasus COVID-19 ditemukan pada penumpang yang datang dari luar negeri.

Langkah itu dilakukan pada hari yang sama Hong Kong melarang penerbangan dari delapan negara dan meningkatkan langkah-langkah jarak sosial, membuat dua wilayah tetangga China semakin terputus dari seluruh dunia.

Seperti China daratan, Hong Kong dan Makau telah mempertahankan beberapa tindakan paling keras di dunia selama pandemi – termasuk perbatasan yang hampir tertutup, karantina selama berminggu-minggu, penguncian yang ditargetkan, dan pengujian massal.

Biro Kesehatan Makau mengumumkan Rabu (5 Januari) bahwa pihaknya akan melarang “pesawat sipil membawa penumpang dari tempat-tempat di luar China ke Makau” selama dua minggu mulai tengah malam pada hari Minggu.

Baca Juga :  Covid Prediksi 1 Juta Lebih Kematian Di China Hingga 2023

Makau melarang non-penduduk memasuki kota, sementara penduduk yang kembali dari luar China harus dikarantina setidaknya selama 21 hari, mirip dengan Hong Kong.

Pejabat kesehatan pada hari Rabu mengidentifikasi tiga kasus impor tanpa gejala di Makau, terkait dengan pelancong dari Inggris dan Filipina.

Bekas koloni Portugis yang menjadi pusat perjudian China hanya mencatat 79 kasus virus corona yang dikonfirmasi – menggunakan metode penghitungan daratan yang mengecualikan pasien tanpa gejala – dan tidak ada kematian.

Pada bulan Agustus, Makau memerintahkan pengujian virus corona wajib untuk semua 680.000 penduduk setelah sebuah keluarga dengan empat orang ditemukan membawa varian Delta, memecahkan rekor 16 bulan bebas virus di kota itu.

Baca Juga :  1.761 Kasus Baru Covid-19 Di Singapura, Meninggal 6 Orang

Macao juga telah mengadopsi aplikasi kesehatan China daratan, yang menilai risiko infeksi, melacak pergerakan dan menghasilkan catatan tes dan vaksinasi.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top