Mahkamah Agung AS Menolak Untuk Blokir Larangan Aborsi Texas

Mahkamah Agung AS
Mahkamah Agung AS

Washington | EGINDO.co – Mahkamah Agung AS menolak pada Rabu (1 September) untuk memblokir larangan aborsi di Texas setelah enam minggu kehamilan, memberikan pukulan besar bagi hak-hak aborsi dengan memberlakukan undang-undang negara bagian yang melarang sebagian besar aborsi.

Keputusan tersebut merupakan tonggak utama dalam perjuangan atas aborsi, karena lawan telah berusaha selama beberapa dekade untuk memutar kembali akses ke prosedur tersebut.

Dengan suara 5-4, hakim menolak permintaan darurat oleh penyedia aborsi dan kesehatan wanita untuk perintah penegakan larangan, yang mulai berlaku Rabu pagi, sementara litigasi berlanjut.

Salah satu dari enam konservatif pengadilan, Ketua Hakim John Roberts, bergabung dengan tiga liberal dalam perbedaan pendapat.

Baca Juga :  Senin IHSG Dibuka Menguat 20,75 Poin

“Perintah pengadilan itu menakjubkan,” tulis Hakim liberal Sonia Sotomayor dalam perbedaan pendapat.

“Disampaikan dengan aplikasi untuk memerintahkan undang-undang yang sangat inkonstitusional yang direkayasa untuk melarang perempuan menggunakan hak konstitusional mereka dan menghindari pengawasan yudisial, mayoritas hakim memilih untuk mengubur kepala mereka di pasir.”

Dalam penjelasan yang tidak ditandatangani, mayoritas pengadilan mengatakan keputusan itu “tidak didasarkan pada kesimpulan apa pun tentang konstitusionalitas hukum Texas” dan memungkinkan tantangan hukum untuk dilanjutkan.

Keputusan tersebut menggambarkan dampak dari tiga orang konservatif yang ditunjuk oleh mantan Presiden Republik Donald Trump, yang telah memiringkan pengadilan lebih jauh ke kanan. Semuanya menjadi mayoritas.

Undang-undang tersebut akan menjadi larangan total terhadap prosedur di Texas, karena 85 hingga 90 persen aborsi diperoleh setelah enam minggu kehamilan, dan mungkin akan memaksa banyak klinik untuk tutup, kata kelompok hak aborsi.

Baca Juga :  Iran Dan AS Saling Bertukar Pesan Beberapa Pekan Terakhir

Larangan seperti itu tidak pernah diizinkan di negara bagian mana pun sejak Mahkamah Agung memutuskan Roe v Wade, keputusan penting yang melegalkan aborsi secara nasional, pada tahun 1973.

Texas termasuk di antara selusin negara bagian yang sebagian besar dipimpin oleh Partai Republik yang melarang prosedur tersebut begitu detak jantung janin dapat dideteksi, seringkali pada enam minggu dan terkadang sebelum seorang wanita menyadari bahwa dia hamil.

Pengadilan telah memblokir larangan tersebut, mengutip Roe v Wade.

Tindakan pengadilan atas larangan Texas bisa menjadi pertanda pendekatannya dalam kasus lain selama 15 minggu larangan oleh Mississippi di mana negara bagian telah meminta hakim untuk membatalkan Roe v Wade.

Baca Juga :  20 Tahun Berlalu, AS Harus Menutup Guantanamo Yang Buruk

Pengadilan akan mendengarkan argumen dalam masa jabatan yang dimulai pada bulan Oktober, dengan keputusan yang akan jatuh tempo pada akhir Juni 2022.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top