Jakarta | EGINDO.com    – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Kantor KPK, Kamis (29/4). Mahfud mengaku datang untuk meminta dokumen dan memastikan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta status hukum kasus tersebut.
“Saya bersama Pimpinan Satgas BLBI diterima lengkap oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri bersama seluruh komisionernya. Saya juga bersama semua pimpinan yang lain itu untuk memastikan kedudukan atau posisi kasus BLBI. Kami dapat dokumen dari KPK tadi tentang ini,” kata Mahfud usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/4).
Dia mengatakan dokumen tersebut akan digunakan untuk menagih utang-utang para obligator. Walaupun demikian, KPK, kata Mahfud akan kembali menganalisis kembali terkait para obligator tersebut.
“Oleh sebab itu, akan dianalisis kembali bersama KPK nanti. Kita memang sengaja KPK tidak masuk ke tim karena KPK itu lembaga penegak hukum pidana,” bebernya.
Sebelumnya Mahfud menegaskan tim pengarah satuan tugas penanganan hak tagih negara dan likuiditas Bank Indonesia akan transparan terkait dengan pengusutan utang berdata terkait kasus tersebut. Dia menjelaskan nantinya timnya akan selalu memberi tahu kepada masyarakat hasil uang dan aset yang didapati oleh timnya.
“Oh pasti transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu, nanti akan ada pemanggilan-pemanggilan, kemudian akan diumumkan uangnya berapa yang bisa langsung dieksekusi itu seberapa besar. Kita nanti akan transparan ke masyarakat,” katanya di Jakarta, Senin (12/4).
Sumber: Merdeka.com/Sn