MA Goes to Campus, Hakim Bisa Digantikan Oleh Robot?

Mahkamah Agung
Mahkamah Agung

Jakarta | EGINDO.co – Mahkamah Agung (MA) Goes To Campus, muncul pertanyaan apakah hakim bisa digantikan oleh Artificial Intelligence (AI) dengan perkara yang ditangani. Menjawab pertanyaan tersebut, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Dr. Riki Perdana Waruwu menyampaikan bahwa diantara banyaknya profesi yang bisa digantikan oleh Artificial Intelligence (AI), hakim merupakan profesi yang tidak bisa digantikan oleh robot.

Ia menjelaskan bahwa ada tiga jenis keadilan yang melekat pada hakim saat menangani perkara. Pertama keadilan hukum (legal justice), kedua keadilan moral (moral justice) dan ketiga keadilan sosial (social justice).

Sekalipun kini, Mahkamah Agung memiliki pedoman dalam mengadili perkara Tipikor untuk pasal 2 dan pasal 3. Memang, secara AI itu bisa dilihat unsur keadilan hukumnya, seperti berapa tahun layak untuk dihukum, berapa kerugian negara yang disebabkan, dan seberapa besar dampaknya. Namun, untuk keadilan moral dan keadilan sosial itu melekat pada hakim berdasarkan pengalamannya, intuisinya dan kemudian bagaimana hakim bisa melihat keadilan yang ada di masyarakat yang tentu harus di kerjakan sendiri oleh sang hakim.

Baca Juga :  Indonesia Punya Pusat Kendali Kereta Di Purwokerto Jateng

Senada dengan Riki, Hakim Yustisial Kepaniteraan Dr. Abdurrahman Rahim mengatakan bahwa ada tiga 3 hal yang tidak bisa dilakukan oleh AI. Pertama, memberikan kemanfaatan karena AI tidak bisa mempertimbangkan. Kedua, AI tidak bisa memberikan keadilan meskipun telah menggunakan algoritma, dan ketiga, AI tidak bisa mempertimbangkan bagaimana kemanfaatan dalam suatu masalah.

AI menurutnya, dalam proses berperkara hanya bisa melaksanakan teknik administrasi berperkara, seperti membuat putusan dengan rapih, lancar, dan bisa terbaca. Tetapi, dalam memberikan keputusan AI tidak bisa, karena hakim dalam memutus perkara menggunakan hati Nurani sedangkan AI tidak memiliki hati Nurani.

Pimpinan Redaksi Liputan Enam Irna Gustiawati yang juga hadir sebagai narasumber menambahkan bahwa hampir semua profesi akan bisa digantikan oleh AI termasuk jurnalisme, namun untuk profesi hakim, ia menegaskan tidak bisa digantikan.

Baca Juga :  2 Polisi Yang Gugur Dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan

MA Goes To Campus merupakan kegiatan yang diselenggarakan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung bekerja sama dengan Emtek Digital. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Mahkamah Agung, tugas fungsinya, serta profesi yang bisa digeluti oleh para mahasiswa jurusan hukum kepada para mahasiswa hukum di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini juga diharapkan mampu menarik minat para mahasiswa terbaik untuk menjadi hakim dan aparatur peradilan lainnya. Sebelumnya, MA Goes To Campus juga telah dilaksanakan di Purwokerto, Bandung, dan Yogyakarta.

Hadir pada acara MA Goes To Campus ini Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Sobandi, S.H., M.H., Rektor UIN Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar MA Ph.D., Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H.

Baca Juga :  Insentif PPN Properti DTP Diperpanjang Hingga Desember 2021

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa semua mahasiswa di seluruh Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk bergabung di Mahkamah Agung. Syaratnya, menurut Sobandi adalah selain harus bisa menguasai teknologi dan informasi juga harus menjungjung tinggi integritas.

“Kita hidup di era Society 5.0. di mana manusia semakin bergantung pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, tanpa integritas, kemampuan semumpuni apapun, tidak akan ada nilainya. Maka kuasailah IT dan pegang teguh integritas,” tegasnya di hadapan ratusan peserta.

Dalam kesempatan yang sama Rektor UIN Syarif Hidayatullah menyampaikan pentingnya literasi hukum bagi para mahasiswa. Karena menurutnya literasi hukum merupakan pondasi dasar bagi pembentukan masyarakat yang adil dan demokratis. Acara MA Goes To Campus ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa hukum dari Fakultas Hukum dan Syariah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.@

Rel/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top