LPG 3 Kg Bersubsidi Dioplos Di Medan, 3 Orang Ditangkap

digerebek polisi karena dijadikan tempat pengoplos LPG 3 Kg
Digerebek polisi tempat pengoplos LPG 3 Kg

Medan | EGINDO.co – Pada saat warga kota Medan dan Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merasakan kelangkaan gas LPG 3 Kg Bersubsidi dalam beberapa hari terakhir ini akhirnya gas LPG 3 Kg dioplos di Medan dan 3 orang pelakunya ditangkap.

Polisi daerah (Polda) Sumut terus melakukan langkah-langkah untuk penyelidikan tempat terkait adanya dugaan pelanggaran. Polda Sumut berkomitmen menindak aktivitas ilegal. Akhirnya pangkalan gas di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Keluarahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, digerebek polisi karena dijadikan tempat pengoplos LPG 3 Kg.

Penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Kamis, 27 Juli 2023 malam. Dimana dalam penggerebekan tersebut, tiga orang diamankan saat sedang melakukan aktivitas pengoplosan.

Baca Juga :  Seratus Tahun Eka Tjipta Widjaja Untuk Bangsa dan Negara

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (28/7/2023) kemarin mengatakan saat penggerebekan, 3 orang yang ditangkap sedang mengoplos gas LPG yang seharusnya untuk subsidi dari ukuran 3 Kg dioplos ke tabung berbagai ukuran, yaitu tabung ukuran 12 Kg, 15 Kg, dan 5,5 Kg.

Barang bukti yang disita berupa 349 tabung LPG ukuran 3 Kg, kemudian 124 tabung LPG ukuran 12 Kg. Lalu, 100 karet tabung gas, 60 plastik segel, serta beberapa peralatan yang digunakan untuk mengoplos gas.

Dijelaskan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun bahwa 3 pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RT, NF, dan APG. Untuk RT berperan memindahkan gas ukuran 3 Kg ke 12 Kg dan 50 Kg pakai alat bantu pipa. NF bertugas membersihkan setelah pengoplosan, dan APG menjual tabung gas yang sudah dioplos ke ukuran 12 Kg.@

Baca Juga :  13 Jalur Ganjil-Genap Di Jakarta, Berlaku Kembali

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top