Lonjakan Harga Avtur Tekan Industri Penerbangan, Maskapai Desak Penyesuaian Tarif

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Kenaikan tajam harga bahan bakar pesawat (avtur) pada April 2026 menjadi tekanan serius bagi industri penerbangan nasional. Pada Rabu, 1 April 2026, INACA secara resmi mendesak pemerintah agar segera menyesuaikan fuel surcharge dan tarif batas atas (TBA) penerbangan domestik.

Rata-rata harga avtur domestik dilaporkan melonjak sekitar 70% dibandingkan Maret 2026, sementara untuk rute internasional meningkat sekitar 80%, dengan perbedaan di tiap bandara. Di Bandara Soekarno-Hatta, misalnya, harga avtur domestik naik signifikan dari Rp13.656,51 per liter menjadi Rp23.551,08 per liter, atau meningkat sekitar 72,45% secara bulanan.

Lonjakan tersebut berdampak besar terhadap struktur biaya maskapai, mengingat avtur menyumbang sekitar 40% dari total biaya operasional. Kondisi ini mendorong maskapai untuk segera mencari penyesuaian agar tetap mampu menjaga keberlangsungan usaha.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyampaikan bahwa pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret. Ia menekankan pentingnya penyesuaian tarif tambahan bahan bakar dan batas atas tarif penerbangan domestik guna merespons kenaikan harga avtur yang jauh lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya.

Sebelumnya, asosiasi maskapai mengusulkan kenaikan fuel surcharge dan TBA masing-masing sebesar 15%. Namun, dengan lonjakan harga avtur yang lebih tinggi dari proyeksi, besaran penyesuaian dinilai perlu dikaji ulang agar lebih sesuai dengan kondisi terkini.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019 saat kebijakan TBA mulai diterapkan, harga avtur saat ini bahkan telah meningkat hingga sekitar 295%. Hal ini semakin mempertekan margin industri penerbangan yang masih dalam fase pemulihan.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyatakan terbuka terhadap usulan tersebut. Namun, keputusan terkait perubahan tarif akan dibahas lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan, termasuk operator penerbangan dan penyedia avtur seperti Pertamina.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari keberlangsungan industri penerbangan hingga daya beli masyarakat, serta tetap mengedepankan keselamatan dan kualitas layanan.

Sejumlah laporan media seperti Kompas dan Bloomberg juga mencatat bahwa lonjakan harga energi global akibat dinamika geopolitik dan fluktuasi nilai tukar menjadi faktor utama di balik kenaikan harga avtur, yang berdampak luas pada industri penerbangan di berbagai negara. (Sn)

Scroll to Top