Jakarta|EGINDO.co Pemprov dan DPRD DKI Jakarta bersiap mengambil langkah strategis untuk memperkuat keuangan daerah di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara. Fokus utama komunikasi dengan pemerintah pusat ini adalah memperjuangkan pemulihan Dana Bagi Hasil (DBH) serta mengurus kembali izin penerbitan obligasi daerah.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menyatakan optimismenya terhadap pergantian posisi bendahara negara tersebut saat ditemui di Stasiun LRT Manggarai pada Rabu, 16 September 2026. Ia berharap kebijakan fiskal pusat dapat berpihak kembali pada Jakarta, terutama setelah pemotongan DBH sebesar Rp15 triliun pada tahun 2026 di era Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain DBH, DPRD dan Pemprov DKI juga akan kembali melobi izin penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun. Sebelumnya, rencana pembiayaan mandiri melalui obligasi ini sempat ditolak lantaran Jakarta dinilai memiliki kapasitas anggaran yang memadai. Dana dari obligasi tersebut rencananya dialokasikan untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur strategis, termasuk pembangunan jalur LRT Manggarai–Dukuh Atas yang membutuhkan anggaran sekitar Rp2,7 triliun.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan pentingnya diversifikasi pembiayaan agar pembangunan infrastruktur transportasi masal di ibu kota tidak hanya mengandalkan satu sumber. Saat peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading–Manggarai, Pemprov DKI menyiapkan tiga opsi pendanaan utama untuk proyek LRT, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), obligasi daerah, serta suntikan dana investasi dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah merespons positif permintaan Gubernur agar Danantara dilibatkan dalam membiayai perluasan jaringan LRT, seperti rute Kelapa Gading menuju JIS serta Velodrome menuju Stasiun Whoosh Halim. Dengan kombinasi lobi fiskal ke Kementerian Keuangan dan pelibatan lembaga investasi strategis, Pemprov DKI optimistis seluruh agenda pembangunan transportasi publik dapat rampung tepat waktu tanpa mengandalkan APBD semata. (Sn)