Lithuania Usir Tiga Diplomat China

Bendera Negara Lithuania
Bendera Negara Lithuania

Copenhagen | EGINDO.co – Lithuania menyatakan tiga anggota staf kantor perwakilan China di negara itu, sejenis misi diplomatik, sebagai personae non gratae, kata kementerian luar negerinya pada hari Jumat (29 November).

Kementerian tersebut mengutip pelanggaran Konvensi Wina dan undang-undang Lithuania sebagai penyebabnya, meskipun tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan. Konvensi Wina 1961 menguraikan aturan hukum diplomatik.

Staf tersebut telah diinstruksikan untuk meninggalkan Lithuania dalam waktu seminggu, kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan, yang memperburuk hubungan yang buruk antara kedua negara.

Kantor perwakilan China di Lithuania tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

China telah menurunkan hubungan dengan Lithuania dan menekan perusahaan multinasional untuk memutuskan hubungan dengan negara Baltik berpenduduk 2,9 juta orang itu setelah mengizinkan Taiwan untuk membuka kedutaan de facto di sana pada tahun 2021.

Baca Juga :  Harga Minyak Sedikit Lebih Rendah, China Kurangi Permintaan

Pada bulan Maret, kepala kontra intelijen Lithuania mengatakan campur tangan China dalam pemilihan tahun ini tidak dapat dikesampingkan karena dukungan anggota UE dan NATO untuk Taiwan.

Selain itu, sebuah kapal China diduga terlibat dalam kerusakan dua kabel bawah laut baru-baru ini, salah satunya membentang antara Swedia dan Lithuania.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top