Limit Kartu Kredit Terkuras oleh ‘DANA QR’, BI Turun Tangan dan Kawal Ganti Rugi

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Bank Indonesia (BI) turun tangan menyikapi maraknya keluhan nasabah terkait transaksi kartu kredit misterius berlabel ‘DANA QR’ yang menyebabkan limit kartu kredit terkuras secara tiba-tiba.

Pada Rabu, 23 September 2026, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa bank sentral telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tersebut.

BI juga menginstruksikan DANA untuk mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi yang tidak diakui nasabah, memperbaiki kelemahan sistem, serta memperkuat pengamanan agar transaksi berjalan sesuai mekanisme autentikasi dan standar keamanan yang berlaku.

BI Kawal Penyelesaian dan Ganti Rugi

BI menegaskan bahwa pemenuhan hak konsumen yang terdampak menjadi prioritas utama. DANA bersama pihak terkait diminta segera menindaklanjuti pengaduan dan menyelesaikan keluhan sesuai mekanisme perlindungan konsumen.

Denny mengatakan BI akan mengawal proses penyelesaian insiden, termasuk penanganan ganti rugi bagi nasabah yang menjadi korban, sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keamanan, keandalan sistem, dan perlindungan konsumen merupakan pilar penting dalam penyelenggaraan sistem pembayaran di Indonesia.

Setiap penyelenggara jasa sistem pembayaran juga diwajibkan memastikan bahwa pengembangan maupun perubahan sistem dan aplikasi didukung tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai.

Masyarakat Diminta Waspada

Di tengah maraknya laporan transaksi mencurigakan, BI mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melapor melalui kanal resmi bank penerbit kartu atau penyelenggara aplikasi apabila menemukan transaksi yang tidak dikenali.

Sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir, sejumlah nasabah perbankan ramai mengeluhkan limit kartu kredit yang mendadak terkuras akibat transaksi berlabel ‘DANA QR’.

Sejumlah korban mengaku tidak pernah memiliki atau mendaftarkan akun DANA, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait keamanan transaksi pembayaran digital.

BI menegaskan akan terus mengawal penyelesaian insiden dan melakukan tindak lanjut pengawasan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. (Sn)

Scroll to Top