Jakarta|EGINDO.co Satlantas Polres Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap (gage) di Jalan Raya Puncak Bogor mulai Rabu (31/5/2023) sore. Kebijakan itu diterapkan dalam rangka libur panjang akhir pekan pada 1-4 Juni 2023.
“Ganjil genap mulai besok sore, sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021. Ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Rabu (31/5/2023).
Lebih jauh, Ardian mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way atau satu arah. Kebijakan itu diterapkan bila terjadi kemacetan di jalur puncak.
“Apabila ada kepadatan, kita terapkan one way. Maka itu kita harapkan masyarakat mengetahui informasi ini,” ujarnya.
Ardian memprediksi kemacetan di jalur puncak saat libur panjang ini akan terjadi mulai Jumat (2/6/2023) mendatang. Sebagai bentuk antisipasi, polisi akan menerjunkan 150 personel untuk membantu pengaturan arus lalu lintas.
“Kemungkinan padat mulai Jumat sore. Sampai malam, tapi kami masih melihat situasi,” ucapnya.
Untuk diketahui, 1 dan 2 Juni 2023 merupakan tanggal merah. Tanggal 1 Juni 2023 adalah Hari Lahir Pancasila, dan 2 Juni 2023 Cuti Bersama Waisak.
Sumber: rri.co.id/Sn