Lenovo Menang Banding di UK dalam Sengketa Lisensi Paten dengan Ericsson

Lenovo dengan Ericsson
Lenovo dengan Ericsson

London | EGINDO.co – Lenovo pada hari Jumat memenangkan banding di Inggris dalam upayanya untuk mendapatkan lisensi sementara untuk menggunakan paten Ericsson, putusan terbaru dalam sengketa lisensi global perusahaan tersebut.

Pengadilan Inggris baru-baru ini mengizinkan para pihak untuk mengejar lisensi paten jangka pendek sambil menunggu persidangan, termasuk dalam sengketa Amazon dengan Nokia.

Lenovo menggugat Ericsson di Pengadilan Tinggi London pada tahun 2023, salah satu dari sejumlah kasus yang diajukan oleh salah satu dari dua perusahaan di seluruh dunia atas teknologi nirkabel 4G dan 5G.

Keduanya juga telah saling menggugat di Brasil, Kolombia, dan Amerika Serikat, baik di North Carolina maupun di Komisi Perdagangan Internasional AS.

Baca Juga :  Peneliti Parlemen Inggris Ditangkap,Dicuriga Mata-Mata China

Perselisihan mereka berpusat pada persyaratan yang adil, wajar, dan tidak diskriminatif (FRAND) untuk lisensi penggunaan paten Lenovo dan Ericsson.

Perselisihan atas lisensi FRAND telah menyebabkan pertempuran hukum global dalam industri telekomunikasi. Pengadilan Inggris dapat menetapkan ketentuan FRAND global, menyusul putusan Mahkamah Agung Inggris tahun 2020.

Di London, Lenovo mengajukan permohonan pernyataan bahwa pemberi lisensi yang bersedia akan menyetujui lisensi jangka pendek sambil menunggu penetapan akhir ketentuan FRAND.

Permohonannya ditolak tahun lalu, tetapi Pengadilan Banding membatalkan keputusan tersebut pada hari Jumat.

Hakim Richard Arnold memutuskan bahwa Ericsson melanggar kewajibannya untuk bertindak dengan itikad baik dengan mengajukan klaim di pengadilan asing meskipun Lenovo mengatakan akan menerima ketentuan FRAND yang ditetapkan oleh pengadilan Inggris.

Baca Juga :  Korea Selatan Prihatin Atas Chips Act Di AS

Ia mengatakan bahwa “pemberi lisensi yang bersedia dalam posisi Ericsson akan menandatangani lisensi sementara dengan Lenovo”, seraya menambahkan bahwa ia berharap Ericsson sekarang akan memilih untuk melakukannya.

Arnold juga memutuskan bahwa ketentuan FRAND untuk lisensi sementara akan melibatkan Lenovo yang membayar “jumlah sembilan digit dolar” kepada Ericsson.

Kepala Bagian Hukum Lenovo Laura Quatela mengatakan putusan tersebut “tidak hanya menegaskan bahwa Lenovo bersedia menjadi pemegang lisensi, tetapi juga memperkuat dan menegaskan kembali komitmen kami untuk mengadvokasi transparansi dan keadilan dalam pemberian lisensi FRAND global”.

Ericsson menolak berkomentar.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top