Oleh: Fadmin Malau
INDONESIA mengandalkan komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) sebagai produk andalan ekspor untuk devisa negara. Namun, pemerintah Indonesia harus meyakinkan dunia internasional bahwa lahan kelapa sawit Indonesia ramah lingkungan sehingga CPO Indonesia diterima dalam daftar produk ramah lingkungan, masih terkendala disebabkan terjadi perdebatan isu lingkungan dan kesehatan. Perkebunan kelapa sawit Indonesia masih dinilai tidak ramah terhadap lingkungan hidup.
Sementara kehadiran perkebunan kelapa sawit mampu menyerap banyak tenaga kerja dan berperan dalam meningkatkan perekonomian rakyat Indonesia. Saat ini Indonesia memiliki lahan kelapa sawit terbesar di dunia. Fakta yang ada perkebunan kelapa sawit berpeluang bisnis yang baik. Namun, isu lingkungan lahan kepala sawit Indonesia terus bergulir yakni terjadi kerusakan hutan dan keanekaragaman hayati.
Benarkah lahan perkebunan kelapa sawit Indonesia telah membuat kerusakan lingkungan. Pertanyaan ini harus dijawab dengan satu kajian ilmiah dan dapat diuji kebenarannya sehingga tidak sekadar isu. Tuduhan terhadap kerusakan lingkungan hidup harus dibuktikan dengan fakta bukan sekadar opini.
Jelasnya budidaya tanaman kelapa sawit saat ini menggunakan sistem monokultur. Dalam penanamannya mengharuskan pembersihan lahan atau land clearing pada lahan yang akan digunakan. Memang secara ekologis, pola tanaman monokultur akan menghilangkan tanaman lain atau mengurangi tanaman lain. Tuduhan perkebunan kelapa sawit tidak ramah lingkungan hidup karena lahan baru perkebunan kelapa sawit yang dibuka adalah lahan hutan. Pembukaan perkebunan kelapa sawit baru dengan mempergunakan lahan hutan maka dikhawatirkan berdampak pada kurang atau hilangnya keanekaragaman hayati. Kondisi ini dinilai lahan perkebunan kelapa sawit Indonesia tidak ramah lingkungan. Keanekaragaman hayati yang hilang berdampak pada terganggunya ekosistem. Bila ekosistem terganggu maka keseimbangan alam juga akan terganggu seperti hilangnya atau putusnya rantai makanan.
Kehilangan satu faktor yang ada pada rantai makanan dalam posisi lebih tinggi dari faktor lainnya akan menyebabkan peningkatan populasi faktor dibawahnya tanpa dikontrol oleh predator alami yang ada di atasnya. Bisa dibayangkan jika ledakan populasi itu merupakan ancaman bagi populasi lainnya. Contoh paling gampang adalah populasi yang mengganggu dan kemudian disebut hama.
Tuduhan lainnya ketika lahan perkebunan baru kelapa sawit cenderung dilakukan dengan tindakan pembakaran lahan agar proses land clearing cepat dan berbiaya murah. Faktanya memang kasus kabut asap terus berulang terjadi di Indonesia yang kabut asapnya bisa sampai ke negara lain. Kondisi ini melahirkan berbagai tudingan bahwa lahan perkebunan kelapa sawit Indonesia tidak ramah lingkungan. Akibat tudingan itu produk CPO dari Indonesia tidak dibeli atau kalah bersaing dengan produk CPO dari negara lain.
Dampak kerusakan lingkungan dengan kehadiran lahan perkebunan kelapa sawit baru, begitu juga dengan lahan perkebunan kelapa sawit yang sudah atau sedang beroperasi. Hal itu karena dinilai kegiatan pertanian dan perkebunan kelapa sawit juga belum ramah lingkungan. Kegiatan perkebunan kelapa sawit yang tidak ramah lingkungan itu dinilai banyak pihak dari luar negeri seperti aktivitas pemupukan, pengangkutan hasil, pengolahan tanah yang secara kumulatif mengakibatkan tanah mengalami penurunan kualitas atau terdegradasi. Kondisi tanah menjadi bertekstur keras. Akibatnya tanah kurang mampu menyerap atau menyimpan air.
Kondisi ini harus bisa dijelaskan secara jelas, apakah hal itu telah dilakukan perkebunan kelapa sawit di Indonesia termasuk penggunaan herbisida, pestisida yang dinilai tidak terkendali sehingga menimbun banyak residu di dalam tanah. Perkebunan kelapa sawit di Indonesia dituding hanya menggunakan pupuk kimia dan hampir tidak ada menggunakan pupuk organik sehingga menyebabkan pencemaran air tanah dan semakin tinggi tingkat keasaman tanah. Tanaman kelapa sawit juga dituding sebagai tanaman rakus air yang menyebabkan terganggunya ketersediaan air bagi manusia.
Tuduhan dampak lingkungan dari perkebunan kelapa sawit di Indonesia melahirkan isu bahwa lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak ramah lingkungan. Akibatnya produksi kelapa sawit Indonesia pada perdagangan internasional belum masuk daftar produk ramah lingkungan. Konsekwensinya perkembangan perkebunan kelapa sawit Indonesia menjadi terganggu. Pola perubahan lahan terjadi biasanya sangat dipengaruhi faktor ekonomi. Ternyata komoditas kelapa sawit masuk kepada komoditas memiliki nilai ekonomis baik dan menjanjikan perkembangan pertanian perkebunan pada masa mendatang. Ekspor produksi kelapa sawit sangat menjanjikan, terbuka bagi pasar internasional.
Faktor ekonomi membuat perubahan lahan dari lahan hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Begitu juga dari lahan pertanian tanaman semusim atau tanaman pangan beralih fungsi lahan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Peristiwa terjadinya perubahan fungsi lahan secara otomatis mengubah kondisi lingkungan hidup.
Berubahnya kondisi lingkungan hidup ada yang baik dan ada yang buruk. Artinya alih fungsi lahan yang buruk akan berdampak kepada lingkungan hidup yang tidak baik atau lingkungan hidup menjadi rusak. Perubahan fungsi lahan yang berdampak kepada kerusakan lingkungan hidup apa bila lahan hutan berubah fungsi secara total. Hal ini memang harus diminimalkan atau dihindari.
Solusi yang tepat bagi penyelamatan lingkungan hidup memang harus dilakukan agar perkebunan kelapa sawit terus bisa berkembang. Produk kelapa sawit Indonesia harus masuk dalam daftar produk ramah lingkungan sehingga mampu bersaing pada pasar internasional. Untuk itu solusi yang tepat harus dilakukan dalam menjawab isu lingkungan lahan kelapa sawit Indonesia. Solusi yang dilakukan pertama harus mempertimbangkan ulang pembukaan hutan alam, terutama pada hutan yang masih berfungsi sebagai daerah resapan agar kondisi lingkungan hidup terus lestari.
Kedua, penggunaan pupuk kimia sebaiknya diminimalkan dan beralih kepada penggunaan pupuk organik berbasis bioteknologi. Hal ini karena memiliki kadar mikroba penyubur/pembenah tanah. Perhitungan ekonomi jangka panjang harus diperhitungkan sebab kelangsungan hidup perkebunan kelapa sawit harus menjadi prioritas. Target keuntungan perkebunan kelapa sawit bukan dalam jangka pendek. Untuk itu dibutuhkan modal yang besar agar kesinambungan perkebunan kelapa sawit.
Solusi ketiga pembukaan lahan baru perkebunan kelapa sawit harus diutamakan kepada lahan-lahan “terbengkalai” atau lahan tidur yang sesungguhnya masih luas di Indonesia. Hal ini sangat mendukung dari kelestarian lingkungan hidup.
Keempat peran serta pemerintah dalam pengadaan lahan pada perkebunan kelapa sawit baru sangat diperlukan. Pemerintah bisa memberikan kemudahan fasilitas pendukung untuk perkebunan kelapa sawit baru pada lahan-lahan tidur dengan membangun infrastruktur pendukung seperti membangun jalan sebagai akses dan lainnya serta membuat persyaratan bagi pembukaan lahan baru perkebunan kelapa sawit dalam wujud tanggungjawab lingkungan.
Empat langkah ini bisa menjadi solusi untuk menjawab isu lingkungan lahan kelapa sawit Indonesia yang dari dahulu sampai kini masih saja menjadi isu internasional. Dampak isu lingkungan lahan kelapa sawit Indonesia bukan saja berdampak kepada sulitnya produk kelapa sawit Indonesia untuk memenangkan persaingan pasar internasional akan tetapi juga bisa menyelamatkan kondisi lingkungan hidup Indonesia.
Tentunya perkembangan perkebunan kelapa sawit sangat diharapkan akan terus berkembang agar bisa memberikan kontribusi besar bagi perkembangan dan pertumbuhan perekonomian rakyat Indonesia. Begitu juga untuk perkembangan dan pertumbuhan perekonomian secara nasional.
Hal ini apa bila produk kelapa sawit Indonesia telah masuk dalam daftar produk ramah lingkungan maka produk kelapa sawit Indonesia bisa memenangkan pasar internasional. Disamping itu hal yang lebih penting lagi untuk jangka panjang bagi bangsa Indonesia tetap memiliki lingkungan hidup yang baik, lingkungan hidup tidak rusak. Lingkungan hidup terjaga dengan baik atau kelestarian lingkungan hidup akan menjamin masa depan tanah air Indonesia. Indikasinya hutan alam Indonesia tidak akan punah, tanah akan tetap subur, persediaan air di bumi Indonesia akan selalu ada sepanjang masa dari generasi ke generasi terus lestari. Semoga!
***
Penulis mantan dosen Fakultas Pertanian dan Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup PD Muhammadiyah Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.