Lagi, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Desember

Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta | EGINDO.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Desember 2021. Hal itu untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekenonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (6/12/2021) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Katanya, pemerintah kembali melanjutkan PPKM luar Jawa-Bali hingga tanggal 23 Desember 2021. Khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM (dari) tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021.

Dijelaskannya, kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan level asesmen situasi pandemi serta mempertimbangkan capaian vaksinasi di kabupaten/kota. Kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama masih di bawah 50 persen maka levelnya akan dinaikkan sebanyak satu tingkat.

Baca Juga :  Pemerintah Kaji Pembentukan Bullion Bank Untuk Kelola Emas

Dari sebanyak 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali daerah yang berada pada PPKM Level 1 adalah sebanyak 129 daerah, meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten/kota; Level 2 di 193 daerah, meningkat dari sebelumnya 175 kabupaten/kota. Kemudian Level 3 menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota dan tidak ada daerah di Level 4.

Airlangga juga memaparkan mengenai perkembangan Covid-19 di Indonesia yakni kasus aktif per 5 Desember sebanyak 7.526 kasus atau 0,18% dari total kasus dan di bawah rata-rata global yang sebesar 7,91 persen. Sedangkan kasus konfirmasi harian per 5 Desember sebanyak 196 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 250 kasus. Seluruh angka reproduction rate-nya di bawah satu, jadi seluruh pulau (reproduction rate-nya) di bawah satu.

Baca Juga :  Ivermectin Tidak Mengurangi Risiko Penyakit Akibat Covid-19

Katanya, tren penurunan kasus konfirmasi harian dan jumlah kasus aktif di Indonesia terus terjadi secara konsisten. Berdasarkan data spasial di luar Jawa-Bali, tingkat kesembuhan atau recovery rate (RR) di Sumatra mencapai 96,20 persen dengan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) sebesar 3,58 persen, Nusa Tenggara RR 97,46 dan CFR 2,35 persen, Kalimantan RR 96,79 persen dan CFR 3,17 persen, Sulawesi RR 97,27 persen dan CFR 2,64 persen, serta Maluku dan Papua RR 95,89 persen dan CFR 1,75 persen.@

Bs/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top