Lagi, PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021

Jakarta | EGINDO.co – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level di wilayah Pulau Jawa dan Bali terhitung sejak Senin (23/8) sampai dengan 30 Agustus 2021. Jabodetabek kini turun level dari 4 ke level 3. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 yang mana pada hari ini, Senin (23/8/2021) PPKM Level 4 berakhir.

Dalam pidato Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) malam.

Pemerintah memutuskan mulai 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3. Untuk Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa kota lainnya sudah bisa berada pada level 3.

Baca Juga :  Marquez Berniat Balapan Lagi Tahun Ini

Sebelumnya, pembatasan dengan sistem level ini telah diterapkan sejak 21 Juli 2021. Kemudian mendapatkan perpanjangan setiap sepekan sekali hingga terakhir pada 23 Agustus 2021.

Sampai dengan hari ini, kasus konfirmasi nasional telah mengalami tren penurunan. Tercatat sebanyak 9.604 kasus dilaporkan hari ini. Itu artinya, penerapan PPKM telah berhasil menurunkan kasus sesuai dengan target awal yakni hingga berada di bawah 10 ribu kasus per hari.

Sementara itu berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, selama sepekan terakhir bahwa kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 133.507 orang. Memang, jumlah kasus tersebut menurun dibandingkan satu pekan sebelumnya dengan rata-rata penambahan kasus setiap hari di angka 27.000. Bila dirata-ratakan maka terjadi penurunan kasus baru mencapai 30%.

Baca Juga :  AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Pemimpin Perusahaan Kaspersky

Bukan saja kasus baru tetapi jumlah kematian juga menurun. Kasus kematian dalam sepekan terakhir bertambah 8.976 orang dan menurun 17% dibandingkan pada pekan sebelumnya yang mencapai 10.768 orang. Adanya tren penurunan kasus, tetapi beberapa provinsi masih tinggi yakni lebih dari 1.000 kasus baru dalam satu hari. Sejumlah provinsi dengan jumlah kasus terbanyak di antaranya provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan DI Yogyakarta.

Kasus tertinggi itu yakni Jawa Timur mencatat penambahan 2.122 kasus baru, sehingga jumlahnya 371.091 orang. Jawa Barat dengan penambahan 1.747 orang sehingga totalnya 669.7910 orang. Jawa Tengah dengan penambahan kasus baru 1.236 orang, sehingga totalnya 461.357 orang. Sumatera Utara mencatatkan penambahan kasus baru 1.189 orang, sehingga totalnya 88.066 orang. DI Yogyakarta dengan penambahan kasus sebanyak 930 orang, sehingga totalnya 143.825 orang.@

Baca Juga :  Swedia Tangguhkan Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Bs/TimEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top