Tokyo | EGINDO.co – Komisi Perdagangan Adil Jepang tidak mengeluarkan pemberitahuan denda antimonopoli kepada Kyushu Electric Power Co dan Chugoku Electric Power Co, kata kedua utilitas tersebut pada hari Senin, menyusul laporan bahwa mereka bermasalah karena perilaku antipersaingan.
Dalam pernyataan terpisah, masing-masing dari kedua perusahaan juga mengatakan sedang diselidiki, akan bekerja sama dengan komisi dan akan segera mengumumkan informasi lebih lanjut jika diperlukan.
Komisi menolak mengomentari laporan hari Jumat di surat kabar Nikkei bahwa mereka telah memutuskan untuk mendenda tiga perusahaan utilitas besar total puluhan miliar yen karena melanggar undang-undang antimonopoli.
Regulator akan menghukum Kyushu Electric, Chugoku Electric dan Chubu Electric Power Co karena setuju untuk tidak memperluas pasar pasokan listrik industri satu sama lain, kata Nikkei.
Seorang juru bicara Chubu Electric mengatakan perusahaan mengetahui laporan tersebut tetapi menolak berkomentar lebih lanjut.
Seperti pembangkit listrik Jepang lainnya, ketiga perusahaan tersebut sudah menderita akibat kenaikan biaya input di tengah tingginya harga energi global yang diperparah oleh pelemahan yen.
Nikkei mengatakan Kansai Electric Power Co juga telah menjadi bagian dari skema tersebut dan, bersama dengan tiga perusahaan lainnya, telah digerebek oleh komisi tersebut tahun lalu. Kansai Electric mungkin menghindari hukuman dengan melaporkan masalah tersebut ke regulator antimonopoli dan memanfaatkan kebijakan keringanan hukuman, kata surat kabar itu.
Seorang juru bicara Kansai Electric mengatakan pada hari Senin bahwa perusahaan sepenuhnya bekerja sama dengan regulator, yang sejauh ini tidak memanggilnya untuk hadir sebelum sidang investigasi mengenai masalah tersebut.
Sumber : CNA/SL