Singapura | EGINDO.co – Indeks Standar Polutan (PSI) 24 jam di wilayah barat dan timur Singapura memasuki kategori tidak sehat pada pukul 16.00, dengan kedua wilayah mencatat angka 101.
Hal ini terjadi setelah PSI di wilayah tengah memasuki kategori tidak sehat pada siang hari, mencapai angka 102. Pada pukul 16.00, angka di wilayah tengah telah naik menjadi 115.
Kualitas udara Singapura kembali ke kategori tidak sehat pada hari Senin setelah empat hari berada di tingkat sedang, seiring dengan masih adanya titik panas dan kabut asap di beberapa wilayah Indonesia.
Angka PSI di wilayah utara dan selatan tetap berada dalam kategori sedang pada pukul 16.00.
Dalam pembaruan informasi pada hari Senin, Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) menyatakan bahwa pihaknya terus memantau kualitas udara di seluruh Singapura.
Badan tersebut menambahkan bahwa kondisi kering teramati di wilayah selatan kawasan ASEAN pada Senin pagi, kecuali adanya hujan di sebagian wilayah Sumatra, Indonesia.
Titik panas terdeteksi di Sumatra bagian selatan, serta Kalimantan bagian barat, tengah, dan selatan.
“Beberapa titik panas juga terdeteksi di Semenanjung Malaysia dan Jawa,” ujar NEA, seraya menambahkan bahwa kabut asap dengan tingkat kepadatan sedang hingga pekat teramati di Sumatra bagian tengah dan selatan, serta Kalimantan bagian barat dan tengah.
Kabut asap lintas batas juga teramati di sebagian wilayah Sarawak (Malaysia Timur), Semenanjung Malaysia, dan Vietnam bagian selatan, di mana stasiun pemantau kualitas udara di wilayah-wilayah terdampak melaporkan tingkat kualitas udara mulai dari sedang hingga tidak sehat.
Sebelumnya pada tanggal 4 September, angka PSI 24 jam sempat melonjak ke kategori tidak sehat di wilayah tengah Singapura untuk pertama kalinya sejak tahun 2023, yang mendorong NEA untuk mulai mengeluarkan imbauan harian terkait kabut asap sejak malam itu.
Rentang kategori PSI tidak sehat adalah 101 hingga 200. Angka antara 201 dan 300 dikategorikan sebagai “sangat tidak sehat”, sedangkan angka di atas 300 dikategorikan sebagai “berbahaya”.
Sumber : CNA/SL